SUARA SOREANG - Kontroversi mengenai perjanjian pranikah antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah menjadi sorotan publik.
Perjanjian tersebut mengejutkan banyak orang karena tidak menyebutkan adanya harta bersama antara Ari dan Inge.
Ari Wibowo menjelaskan bahwa perjanjian pranikah tersebut dibuat untuk menjaga harta masing-masing pihak.
Menurutnya, arti dari perjanjian pranikah adalah apa yang menjadi miliknya tetap menjadi miliknya, begitu juga dengan apa yang menjadi milik Inge tetap menjadi milik Inge.
"Perjanjian pranikah itu artinya apa yang atas nama saya milik saya, apa yang atas nama Inge milik Inge," kata Ari Wibowo kepada pewarta dikutip Jumat (16/6/2023)
Ari juga menyadari bahwa Inge Anugrah berasal dari keluarga yang memiliki kekayaan dan latar belakang pendidikan yang tinggi.
Hal ini menjadi alasan bagi Ari untuk membuat perjanjian pranikah, yaitu untuk melindungi harta dan warisan sang istri.
Ari menjelaskan bahwa saat mereka menikah, ia hanya lulusan SMA sementara Inge telah menyelesaikan pendidikan S-2.
Ari mengaku berasal dari keluarga sederhana sedangkan Inge berasal dari keluarga yang berkecukupan.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Pameran Van Gogh Alive di Jakarta, Segini Harga Tiket
Dalam pandangan Ari, perjanjian pranikah tersebut dibuat justru sebagai bentuk perlindungan bagi Inge.
Jika suatu saat Inge menerima warisan, Ari tidak akan memiliki hak atas warisan tersebut yang berasal dari keluarga Inge.
"Perjanjian pranikah itu saya buat untuk protect dia. Kalau sampai nanti dia punya warisan, itu juga saya nggak berhak atas warisan dari keluarganya Inge," ungkap Ari Wibowo.
Oleh karena itu, Ari menolak disebut pelit oleh berbagai pihak hanya karena membuat perjanjian pranikah.
Ia ingin menjelaskan bahwa perjanjian tersebut bukanlah tindakan pelit, tetapi merupakan langkah yang diambil untuk melindungi kekayaan keluarga Inge.
Ari mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa janganlah menyebutnya pelit, karena faktanya adalah Inge yang memiliki kekayaan, bukan dirinya. (*)