Viral Video Anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ugal-ugalan Pakai Pajero, The Next Mario Dandy?

soreang

Rabu, 09 Agustus 2023 | 08:30 WIB
Viral Video Anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ugal-ugalan Pakai Pajero, The Next Mario Dandy?
Anak pejabat di Sulawesi Selatan viral gegara serampangan di jalan (suara.com)

SUARA SOREANG - Anak dari Ni'matullah Erbe, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, dijatuhi sanksi tilang oleh polisi karena mengendarai Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor DD 904 dengan tindakan ugal-ugalan, termasuk menyalakan strobo. 

Kepala Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, menjelaskan bahwa tindakan ini menyebabkan seorang pengendara motor terjatuh karena terkejut dengan cahaya strobo dari mobil tersebut. 

Kejadian terjadi pada 5 Agustus 2023 di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Namum anaknya terlibat dalam aksi ugal-ugalan di jalan raya, Ni'matullah Erbe menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa dan mengklaim bahwa tidak ada korban jiwa akibat tindakan tersebut. 

Ia menyerahkan masalah ini kepada polisi dan berpendapat bahwa mereka yang berwenang untuk menilai apakah tindakan tersebut benar atau salah.

Erbe mengungkapkan bahwa video aksi ugal-ugalan anaknya viral di media sosial, namun ia tidak terlalu khawatir. 

"Itu buru-buru pulang, lalu balap-balap itu hal biasa menurut saya," ungkap Erbe kepada pewarta dikutip Selasa (8/8/2023)

Ia menyadari risiko eksistensi di era media sosial yang sering kali kejam dan sensational. 

Namun, ia berpandangan bahwa secara objektif, kejadian tersebut tidaklah begitu serius seperti yang terlihat.

baca juga

"Saya tidak masalah. Ini resiko kita hidup dimana medsos, sangat cenderung kejam dan mengada ada. Tapi itu realitas yang kita harus hadapi, kalau itu viral yah mau diapa," sambungnya.

Terkait dengan kendaraan yang digunakan oleh anaknya, diketahui mobil tersebut bukan mobil dinas, melainkan mobil operasional yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Sulsel untuk keperluan rumah tangga selama menjabat.

Kepolisian memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran ini berdasarkan Pasal 283 UU mengenai mengemudikan kendaraan di jalan dengan cara yang tidak wajar dan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur penggunaan strobo yang tidak sepatutnya dilakukan oleh masyarakat sipil. 

Sanksi tilang pun diterapkan pada mobil yang digunakan dalam insiden tersebut, yang saat ini ditahan di Polrestabes Makassar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News! Gelar Senam Sebelum Laga Bhayangkara FC VS Persebaya, Legislator PKS Semprot Pemkot Bekasi

Breaking News! Gelar Senam Sebelum Laga Bhayangkara FC VS Persebaya, Legislator PKS Semprot Pemkot Bekasi

Bekaci | Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:10 WIB

Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?

Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Viral Pemobil Tahan Kaca Mobil Pakai Tangan, Diduga Takut Pecah Gara-gara Karnaval Sound System

Viral Pemobil Tahan Kaca Mobil Pakai Tangan, Diduga Takut Pecah Gara-gara Karnaval Sound System

Jatim | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×