Viral Video Anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ugal-ugalan Pakai Pajero, The Next Mario Dandy?

soreang | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 08:30 WIB
Viral Video Anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ugal-ugalan Pakai Pajero, The Next Mario Dandy?
Anak pejabat di Sulawesi Selatan viral gegara serampangan di jalan (suara.com)

SUARA SOREANG - Anak dari Ni'matullah Erbe, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, dijatuhi sanksi tilang oleh polisi karena mengendarai Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor DD 904 dengan tindakan ugal-ugalan, termasuk menyalakan strobo. 

Kepala Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, menjelaskan bahwa tindakan ini menyebabkan seorang pengendara motor terjatuh karena terkejut dengan cahaya strobo dari mobil tersebut. 

Kejadian terjadi pada 5 Agustus 2023 di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Namum anaknya terlibat dalam aksi ugal-ugalan di jalan raya, Ni'matullah Erbe menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa dan mengklaim bahwa tidak ada korban jiwa akibat tindakan tersebut. 

Ia menyerahkan masalah ini kepada polisi dan berpendapat bahwa mereka yang berwenang untuk menilai apakah tindakan tersebut benar atau salah.

Erbe mengungkapkan bahwa video aksi ugal-ugalan anaknya viral di media sosial, namun ia tidak terlalu khawatir. 

"Itu buru-buru pulang, lalu balap-balap itu hal biasa menurut saya," ungkap Erbe kepada pewarta dikutip Selasa (8/8/2023)

Ia menyadari risiko eksistensi di era media sosial yang sering kali kejam dan sensational. 

Namun, ia berpandangan bahwa secara objektif, kejadian tersebut tidaklah begitu serius seperti yang terlihat.

"Saya tidak masalah. Ini resiko kita hidup dimana medsos, sangat cenderung kejam dan mengada ada. Tapi itu realitas yang kita harus hadapi, kalau itu viral yah mau diapa," sambungnya.

Terkait dengan kendaraan yang digunakan oleh anaknya, diketahui mobil tersebut bukan mobil dinas, melainkan mobil operasional yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Sulsel untuk keperluan rumah tangga selama menjabat.

Kepolisian memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran ini berdasarkan Pasal 283 UU mengenai mengemudikan kendaraan di jalan dengan cara yang tidak wajar dan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur penggunaan strobo yang tidak sepatutnya dilakukan oleh masyarakat sipil. 

Sanksi tilang pun diterapkan pada mobil yang digunakan dalam insiden tersebut, yang saat ini ditahan di Polrestabes Makassar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News! Gelar Senam Sebelum Laga Bhayangkara FC VS Persebaya, Legislator PKS Semprot Pemkot Bekasi

Breaking News! Gelar Senam Sebelum Laga Bhayangkara FC VS Persebaya, Legislator PKS Semprot Pemkot Bekasi

Bekaci | Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:10 WIB

Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?

Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Viral Pemobil Tahan Kaca Mobil Pakai Tangan, Diduga Takut Pecah Gara-gara Karnaval Sound System

Viral Pemobil Tahan Kaca Mobil Pakai Tangan, Diduga Takut Pecah Gara-gara Karnaval Sound System

Jatim | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru

Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa

Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:59 WIB

Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah

Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah

Kaltim | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:59 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Sulsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:56 WIB

Sinopsis Mushoran Mitsuboshi, Drama Kuliner Jepang Dibintangi Koike Eiko

Sinopsis Mushoran Mitsuboshi, Drama Kuliner Jepang Dibintangi Koike Eiko

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan

5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:54 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar

Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:48 WIB