soreang

Polisi Ringkus Kompolotan Peretas HP Modus Apk, Pelaku Tak Lulus SD Raup Cuan hingga Rp1,5 Miliar

soreang Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:02 WIB
Polisi Ringkus Kompolotan Peretas HP Modus Apk, Pelaku Tak Lulus SD Raup Cuan hingga Rp1,5 Miliar
Ilustrasi. Hati-hati peretasan HP modus apk (Unsplash/ Max Bender)

SUARA SOREANG - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap komplotan peretas handphone yang menggunakan modus menyebarkan file APK

Keempat pelaku yang ditangkap termasuk seorang ayah dan anak yang memiliki pendidikan hingga tingkat Sekolah Dasar (SD).

Komplotan ini merupakan dalang di balik peretasan ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kombes Pol Dwi Subagio dari Ditreskrimsus Polda Jateng, didukung oleh Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, keempat pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kedua tersangka ayah dan anak, IW (42) dan RJ (22), ditangkap di Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan pada tanggal 30 Juli 2023. 

Setelah mengamankan kedua pelaku tersebut, tim Ditreskrimsus melanjutkan dengan menangkap dua pelaku lainnya, yakni HAR di Jember, Jawa Timur, dan RD di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

IW dan RJ berasal dari Palembang dan memiliki peran khusus dalam komplotan tersebut. 

Mereka menyebar APK, melakukan meretas, membeli nomor rekening, serta menipu korban agar melakukan transfer uang. Sedangkan HAR dan RD berperan sebagai calo dan penjual nomor rekening.

Disebutkan, komplotan peretas handphone ini beroperasi dengan skala nasional, karena korban mereka tidak hanya berasal dari Jawa Tengah

Baca Juga: Berperan Jadi Detektif, Kim Sung Kyun Siap Selidiki Kasus di Film 'Target'

“Sindikat ini skalanya nasional karena korbannya bukan hanya masyarakat Jateng. Dimungkinkan jaringan ini punya sindikat yang lebih besar. Saat ini masih kami dalami,” ujar Dwi Subagio.

Dijelaskan, lebih dari 100 orang diperkirakan menjadi korban aksi peretasan yang dilakukan oleh para pelaku. 

Beberapa korban bahkan kehilangan uang senilai milyaran rupiah. 

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa para pelaku berhasil mengantongi keuntungan besar dari aktivitas meretas ini, dengan pendapatan bulanan mencapai Rp 200 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Dalam menghadapi kasus ini, Ditreskrimsus memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap file yang diterima dari sumber yang tidak jelas. 

Para pelaku bisa dengan mudah mengakses ponsel korban setelah melakukan peretasan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI