Penjambret Anak Dibawah Umur di Dayeuhkolot Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Lukai Leher Korban

soreang

Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:21 WIB
Penjambret Anak Dibawah Umur di Dayeuhkolot Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Lukai Leher Korban
Pelaku jambret anak dibawah umur berhasil diringkus Polisi (Instagram/ @info.baleendah)

SUARA SOREANG - Tindak penjambretan terhadap seorang anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengumumkan hasil penangkapan ini melalui konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin, (14/8/2023).

Menurut Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, peristiwa ini terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 di daerah Komplek TCI, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot.

Pada saat kejadian, korban yang merupakan seorang anak sedang bermain sepeda di komplek tersebut. 

Pelaku, yang diketahui berinisial RFA (30 tahun), mendekati korban dan secara paksa merampas tas yang sedang digunakan anak tersebut. 

Akibat tarikan paksa yang dilakukan oleh pelaku, tali tas putus dan pelaku segera melarikan diri dari lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lehernya. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob, Inafis, dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung segera bergerak menuju tempat kejadian perkara. 

Oliestha menjelaskan uang yang ada di dalam tas korban hanya sebesar Rp 7000. 

baca juga

Meski begitu polisi tetap mengamankan tersangka RFA.

"Uang yang ada di tas korban saat itu berjumlah Rp 7 ribu. Tapi kita tidak fokus pada jumlah uangnya melainkan kejadian yang meresahkan dan mengakibatkan luka di tubuh korban, sehingga kami akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"  ujar Oliesta dikutip Selasa (15/8/2023)

Penyelidikan di TKP menghasilkan alat bukti terkait identitas pelaku. 

Dari alat bukti ini, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung langsung melakukan pengembangan secara intensif.

Akhirnya, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Minggu (13/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Oliestha juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang kurir paket dan saat melakukan aksi jambret dalam keadaan mabuk. 

Motif dari tindakannya ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli minuman keras atau arak.

Pelaku RFA dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun atas perbuatannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecam Aksi Represif Polisi Ke Warga Dago Elos Bandung, YLBHI Desak Kapolri Evaluasi Bawahan

Kecam Aksi Represif Polisi Ke Warga Dago Elos Bandung, YLBHI Desak Kapolri Evaluasi Bawahan

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:11 WIB

Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung

Polisi Diduga Lempar Kalimat Kasar hingga Pukul Warga saat Kerusuhan di Dago Elos Bandung

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Sun Date Moon, Cafe Estetik Bernuansa Tropis di Bandung

Sun Date Moon, Cafe Estetik Bernuansa Tropis di Bandung

Your Say | Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×