SUARA SOREANG - Pasca penangkapan DE (28) di Bekasi oleh Densus 88 yang terduga terlibat dalam kasus teroris, sebuah rumah di Baleendah, Kabupaten Bandung, telah digeledah oleh polisi pada Senin (14/8/2023).
Berita yang diperoleh menyebutkan bahwa rumah tersebut sebelumnya digunakan sebagai warung karena orang tua terduga teroris pernah berjualan di sana.
Meski terduga teroris telah ditangkap dan rumah di Baleendah telah digeledah, namun tidak ada garis polisi yang dipasang.
Rumah masih ditempati oleh ibu dan kakak terduga teroris yang diamankan di Bekasi.
Ketua RT setempat, Idris, mengonfirmasi bahwa DE beralamat di rumah tersebut, tetapi rumah tersebut sebenarnya adalah milik orang tuanya.
Idris menjelaskan bahwa DE jarang berada di lingkungan BSI dan lebih sering berada di luar, terutama saat bekerja.
Idris juga mengungkapkan bahwa rumah tersebut sebenarnya milik orang tua DE dan DE sendiri jarang tinggal di sana selama 5 hingga 6 tahun terakhir.
Ia hanya kembali saat diperlukan atau pada waktu-waktu tertentu seperti saat Lebaran.
Idris juga membenarkan bahwa orang tua DE telah lama tinggal di Komplek BSI.
Baca Juga: Gempa Bumi M 5,8 Guncang NTT, Terasa di Mataram Hingga Denpasar
Lebih lanjut, Idris mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah digeledah oleh polisi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung selama 1,5 hingga 2 jam. (*)