SUARA SOREANG - Exco PSSI, Arya Sinulingga, telah menyerahkan kasus bentrok antara suporter PSIS Semarang dan Persib Bandung di Liga 1 2023/2024 kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Soal hukuman, kami serahkan ke Komdis. Sebab, Komdis ini seperti pengadilan yang akan memutuskan," ungkap Arya dikutip Rabu (23/8/2023)
Arya menjelaskan bahwa Komdis memiliki independensi dalam memutuskan hukuman terkait insiden tersebut.
Pertikaian antara pendukung PSIS dan Persib terjadi di Stadion Jatidiri, Semarang, saat Persib mengalahkan PSIS 2-1.
Fans Persib melanggar larangan tim tamu dan masuk ke Stadion Jatidiri, yang mengakibatkan kerusuhan.
"Suporter tamu mesti menahan diri untuk tidak datang ke kandang lawan. Kejadian di Semarang terlihat ternyata saling ejek antar suporter. Ini kan berat," ujar Arya.
Arya menyayangkan insiden tersebut dan mengingatkan bahwa kolaborasi antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru, klub, dan suporter sangat penting dalam menjaga ketertiban.
Menurutnya, FIFA juga telah memantau perkembangan sepak bola Indonesia, terutama menjelang Piala Dunia U-17 2023 yang akan diadakan di Indonesia.
Arya mengingatkan suporter bahwa transformasi sepak bola Indonesia mengharuskan suporter memiliki badan hukum sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 55.
Baca Juga: Waktu Terbatas! PT Dharma Satya Nusantara Tbk Buka Lowongan Kerja, Ayo Daftar Sekarang
Disebutkan ini merupakan bagian dari langkah-langkah untuk memajukan sepak bola di Indonesia.
Contoh suporter yang sudah memiliki badan hukum adalah The Jakmania, pendukung Persija Jakarta, yang telah membentuk perkumpulan berbadan hukum. (*)