SUARA SOREANG - Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun Tambunan menjadi sorotan publik usai beredarnya kabar perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
Sontak saja, Inara berhasil mencuri perhatian publik.
Merasa dikhianati, wanita berusia 30 tahun itu lantas mengajukan perceraian ke pengadilan.
Namun, persidangan yang digelar tersebut tidak berjalan semulus yang dibayangkan.
Selalu ada saja penghalang dan hambatan bagi Inara untuk mendapatkan keputusan dari pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menjelaskan bahwa persidangan ini cukup berlarut-larut.
Pasalnya beberapa kali sempat tertunda disebabkan oleh berbagai hambatan.
Dikutip dari kanal YouTube Was Was, Rabu (30/8/2023) terdapat 2 alasan yang menyebabkan persidangan belum bisa dilaksanakan.
1. Penundaan selama 2 minggu dari pengadilan
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyebutkan faktor pertama adalah penundaan persidangan selama 2 minggu.
Namun hal tersebut terpaksa harus tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya.
2. Bukti susulan dari tergugat
Persidangan belum dapat dilakukan sebab masih adanya bukti susulan yang akan diberikan dari pihak tergugat.
Dengan adanya beberapa kendala tersebut, sidang cerai Inara Rusli dengan sang suami, Virgoun belum dapat dilaksanakan.
Dikabarkan persidangan akan kembali digelar seminggu mendatang.(*)