Namun, petugas dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menganggap bahwa bukti yang diajukan oleh Elvi belum cukup untuk memenuhi semua unsur yang diperlukan dalam laporan tersebut.
Karenanya, saat itu, Elvi disarankan untuk pertama-tama berkonsultasi dengan Unit Cyber Crime agar dapat memperoleh arahan lebih lanjut mengenai langkah yang sebaiknya diambil.(*)