SUARA SOREANG - Sebanyak 12 pemeran film dewasa yang terlibat dalam produksi rumah produksi ilegal Kelas Bintang telah menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023), termasuk Bima Prawira (BP).
Bima Prawira mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa film yang ia bintangi adalah film porno.
Ia merasa tertipu oleh janji produser rumah produksi tersebut yang mengklaim film tersebut legal.
saya sebagai pemain di sini syok, kaget ini bisa menjadi perkara. Karena ya itu tadi, produser menjanjikan legal ternyata ilegal," ucap Bima Prawira dikutip Rabu (20/9/2023).
Bima Prawira tercatat menjadi lawan main Siskaeee dalam film berjudul "Keramat Tunggak" yang dinyatakan sebagai film porno.
Melansir akun TikTok @kelasbintangofficiall yang menampilkan cuplikan dari beberapa film buatan rumah produksi tersebut, Bima Prawira terlibat dalam beberapa judul film, seperti "Mimi Cucu," "Mama Tiri Ku," "Ganteng Ganteng Sange," "Tante," "Lubang Berdarah," dan "Janda Lubang Berdarah."
Selain itu, pada laman letterboxd, nama Bima Prawira juga tertera dalam beberapa poster film produksi Kelas Bintang, termasuk "Gancet" dan "Nonok."
Sementara Chaca Novita, salah satu talent wanita yang turut hadir dalam pemeriksaan, juga mengklaim dirinya sebagai korban dalam perkara ini.
Menurutnya, film tersebut seharusnya sudah legal, dan ia merasa bahwa dirinya dan pemeran lainnya telah diberikan informasi yang salah.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Artis Korea Alami Diskriminasi di Maskapai Asing
Selama pemeriksaan, Chaca Novita dan pemeran lainnya dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkapkan fakta peristiwa yang terjadi.
Chaca Novita menegaskan bahwa dalam film tersebut tidak ada adegan syur, meskipun sebelumnya dianggap sebagai film porno.
Selain Bima Prawira dan Chaca Novita, beberapa pemeran lainnya juga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama, termasuk Virly Virginia, Melly 3GP, Ujang Ronda, Fatra Ardianata, dan ZS.
Mereka semua turut memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Terkait kasus film dewasa ilegal ini, lima orang tersangka telah diamankan oleh pihak berwajib dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (*)