Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan INASGOC telah membuat peraturan di sekitar Equestrian Park International, Pulomas, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan agar venue berkuda tetap steril selama penyelenggaraan Asian Games 2018.
Penyelenggaraan Asian Games 2018 hampir bertepatan dengan perayaan Idul Adha yang jatuh pada 22 Agustus 2018.
Hal itu memicu kekhawatiran dari pihak INASGOC bahwa aktifitas jual beli dan pemotongan hewan kurban bisa membawa bibit penyakit bagi kuda-kuda negara peserta Equestrian (ketangkasan berkuda) yang ditampung di Equestrian Park International di Pulomas, Jakarta Timur.
Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan INASGOC telah membuat peraturan bahwa aktifitas penjualan dan pemotongan hewan hanya boleh dilakukan dalam radius 1 kilometer dari area berkuda (Equestrian).
"Sehubungan dengan Idul Adha pada 22 Agustus (2018). Dari pemerintah sudah melakukan sosialiasi dengan kelurahan, kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk sementara tak menjual dan memotong hewan kurban di radius 1-2 km di kawasan ini (Equestrian Park International)," ungkap Direktur Utama PT Pulomas Jaya Bambang Mursalin di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Sebagai informasi, venue berkuda Equestrian Park International harus terlebih dahulu mengantongi sertifikat bebas penyakit atau equine disease free zone (EDFZ) dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) guna bisa menyelenggarakan perlombaan berkuda di Asian Games 2018.
Bambang mengatakan, Konsultan Federasi International Equesteria yang ditunjuk Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), telah lima kali datang dan memberi respon positif terhadap venue berkuda seluas 35 hektar tersebut.

Dia pun optimis, Equestrian Park International bisa lolos verifikasi dan sertifikasi di bulan Mei 2018 mendatang
"Insyaallah kita akan diakui," lanjutnya.
Selain melakukan sterilisasi disekitaran equestrian, saat ini PT Pulomas Jaya selaku pengelola tengah melengkapi Equestrian Park International dengan beberapa fasilitas pendukung seperti laboratorium, vaksinisasi dan kawasan karantina kuda.