Keputusan itu diambil PB Djarum lantaran dituding KPAI telah melakukan praktik eksploitasi anak lewat program pencarian bakat.
Penggunaan brand Djarum pada kaos masing-masing peserta audisi, dianggap KPAI sebagai sarana iklan rokok terselubung yang memanfaatkan tubuh anak sebagai medianya.