ITDC Percepat Pembangunan Sirkuit Mandalika Demi MotoGP 2021

Angga Roni Priambodo

Rabu, 15 Juli 2020 | 21:56 WIB
ITDC Percepat Pembangunan Sirkuit Mandalika Demi MotoGP 2021
CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta (baju putih garis biru) bersama Dirut PT. ITDC Abdulbar M. Mansoer di sela-sela meninjau pembangunan Sirkuit Mandalika yang menjadi lokasi MotoGP Indonesia 2021 di Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Senin (28/10/2019). [Dok. Lombokita]

Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) kini fokus mempercepat pembangunan Mandalika Street Circuit atau Sirkuit Mandalika untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesia yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2021.

“Kesuksesan penyelenggaraan MotoGP 2021 sangat penting bagi Indonesia, sehingga kami akan memastikan pembangunan sirkuit Mandalika terlaksana sesuai jadwal dan dan memenuhi standard internasional," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan tertulis , Rabu (15/7/2020).

Wamen BUMN itu menjelaskan, kerja sama antara ITDC, PP dan Himbara merupakan suatu komitmen solid dari BUMN untuk mendukung kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah MotoGP 2021.

Sirkuit Mandalika memiliki keunikan karena akan menyusuri pinggir pantai yang indah, sehingga diharapkan dapat menjadi daya tarik untuk mendorong industri pariwisata Indonesia.

Untuk itu, pada hari ini, ITDC menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan Sirkuit Mandalika dengan PT PP (Persero) Tbk/PT PP senilai Rp900 miliar.

ITDC juga menandatangani Termsheet Fasilitas Sindikasi Perbankan yang melibatkan anggota HIMBARA yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN untuk mendukung pembangunan Sirkuit.

Proses Pengerjaan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat Untuk MotoGP Indonesia 2021. (Instagram/itdc_id)
Proses Pengerjaan Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat Untuk MotoGP Indonesia 2021. (Instagram/itdc_id)

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dan Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dengan disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, bertempat di Gedung Mandiri Club, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

PKS ini efektif berlaku mulai tanggal 15 Juli 2020. Sementara Termsheet Fasilitas Sindikasi Perbankan ditandatangani oleh Farida Thamrin dan Teddy Y. Danas mewakili Bank Mandiri, Litasari Wahju W dan Rommel TP Sitompul mewakili BNI, S. Hernowo dan Hari Setiawan mewakili BRI, dan Sindhu Rahadian Ardita mewakili BTN.

“Kami optimistis kerja sama ITDC dengan PT PP akan mendukung percepatan pembangunan proyek nasional Mandalika Street Circuit yang akan digunakan untuk menggelar event dunia MotoGP Indonesia mulai tahun 2021," kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer seperti dilansir dari Antara.

baca juga

Dia mengatakan bahwa dengan menggandeng PT PP yang merupakan BUMN jasa konstruksi terintegrasi dengan keahlian dan pengalaman dalam bidang konstruksi, properti, Engineering Procurement Construction (EPC), dan investasi ini,  pihaknya yakin akan menghasilkan sebuah sirkuit jalan raya berkualitas Internasional dan sesuai standar yang ditentukan Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) serta dapat selesai sesuai jadwal.

"Penyelenggaraan MotoGP diyakini akan mampu menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia hingga mencapai 300 ribu orang per tahun serta memberikan positioning yang kuat bagi Indonesia sebagai negara tujuan hiburan olahraga unggulan di kawasan Asia, sehingga kami optimistis kegiatan ini akan menjadi penggerak kebangkitan pariwisata Indonesia paska Pandemi," katanya.

ITDC mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah baik Pusat dan Daerah, Kementerian BUMN, PT PP dan Bank anggota HIMBARA, sehingga pembangunan Sirkuit Mandalika dan persiapan penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2021 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesi Pertama Tes Jerez Usai, Marquez Tercepat di MotoGP Spanyol?

Sesi Pertama Tes Jerez Usai, Marquez Tercepat di MotoGP Spanyol?

Sport | Rabu, 15 Juli 2020 | 20:42 WIB

Tak Mau Cal Crutchlow Hengkang ke Rival, Honda Siapkan Posisi di WSBK

Tak Mau Cal Crutchlow Hengkang ke Rival, Honda Siapkan Posisi di WSBK

Sport | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:24 WIB

Sebelum Pindah ke Honda, Ini Janji Pol Espargaro bersama KTM

Sebelum Pindah ke Honda, Ini Janji Pol Espargaro bersama KTM

Sport | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:32 WIB

Semangat Sambut Musim Baru MotoGP, Valentino Rossi Sangat Rindukan YZR M1

Semangat Sambut Musim Baru MotoGP, Valentino Rossi Sangat Rindukan YZR M1

Sport | Rabu, 15 Juli 2020 | 09:59 WIB

Terkini

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:53 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 18:43 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

×