1. Abu Al-Farj Ibn Al-Jauzi dalam kitab Zadul Masir fir Ilmi at Tafsir menjelaskan beberapa pendapat tentang makna Al Falaq, yaitu:
2. Waktu subuh. Menurut riwayat Al-Afi dari Ibnu Abbas, Sid bin Jabir, Mujahid, Qatadah, Al-Qurzhi, Ibnu Zaid, dan para ahli bahasa, mereka menyimpulkan makna ini yang paling jelas.
3. Ciptaan atau makhluk. Pendapat ini dikemukakan Al-Walabi dari Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak bahwa al falaq berarti makhluk atau ciptaan.
kandungan
1. Surat Al Falaq mengandung isti’aadzah (permintaan perlindungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala kejahatan makhluk. Makhluk ini bisa siapapun dan apa pun, termasuk dirinya sendiri yang merupakan ciptaan Allah.
2. Dalam memohon perlindungan, dalam surat Al Falaq ini Allah disebut dengan sifatNya Rabbul falaq. Yakni Tuhannya pagi dan Tuhan seluruh makhluk. Sebagaimana Allah bisa membelah kegelapan malam dengan terangnya pagi, Allah juga kuasa menyingkirkan kejahatan dan kesulitan dengan memunculkan pertolongan.
3. Surat Al Falaq juga mengandung isti’aadzah kepada Allah dari kejahatan di waktu malam, kejahatan sihir, dan kejahatan orang-orang yang hasad. Meskipun ketiga kejahatan ini termasuk dalam kejahatan makhluk Allah (syarri maa khalaq), ketiganya memerlukan perhatian khusus sehingga disebutkan lebih rinci.