Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Agatha Vidya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima
Ilustrasi daging kurban (freepik)
baca 10 detik
  • Mayoritas ulama mengharamkan pekurban menjual bagian apa pun dari hewan kurban.

  • Menjual bagian hewan kurban dapat merusak nilai sah ibadah di mata Allah.

  • Penerima fakir miskin diperbolehkan menjual daging kurban untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Suara.com - Perayaan Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban sudah di depan mata.

Pada momen Idul Adha ini, biasanya stok daging tiap orang akan melimpah untuk kebutuhan sehari-hari sehingga tak jarang orang-orang merasa bosan.

Namun, jangan pernah berpikiran untuk menjual kembali daging kurban yang melimpah karena bosan atau alasan lainnya.

Persoalan menjual daging kurban ini bukan sekadar urusan perut atau ekonomi, melainkan menyangkut sah atau tidaknya ibadah kurban yang dilakukan.

Lantas, bagaimana hukum sebenarnya menurut syariat Islam? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Hukum Menjual Daging Kurban bagi Pekurban

Daging Kurban. [ChatGPT]
Daging Kurban. [ChatGPT]

Bagi Anda yang berkurban dilansir dari NU Online dan Baznas, penting untuk dicatat bahwa mayoritas ulama (Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali) sepakat bahwa menjual daging kurban hukumnya adalah haram.

Hukum ini tidak hanya berlaku untuk dagingnya saja, tapi juga bagian tubuh hewan lainnya seperti kulit, kepala, hingga lemak.

Larangan ini dipertegas oleh hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Hakim dan Baihaqi:

baca juga

"Barang siapa yang menjual kulit hewan kurbannya, maka kurbannya tidak diterima."

Artinya, jika seorang pekurban menjual bagian dari hewan kurbannya, maka nilai ibadahnya bisa rusak atau bahkan dianggap tidak sah sebagai kurban.

Hewan yang sudah diniatkan untuk ibadah tidak boleh dimanfaatkan secara komersial karena merupakan persembahan murni kepada Allah SWT.

Bagaimana Jika Daging Dijual oleh Panitia Kurban?

Sering kali panitia kurban memiliki sisa kulit atau bagian tertentu yang sulit dibagikan, lalu terpikir untuk menjualnya demi biaya operasional.

Namun, perlu diingat bahwa panitia adalah wakil dari pekurban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:54 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:34 WIB

Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan

Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:36 WIB

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:59 WIB

5 HP Dual Record Video dengan Harga Terjangkau untuk Konten Vlogging Kreator Pemula

5 HP Dual Record Video dengan Harga Terjangkau untuk Konten Vlogging Kreator Pemula

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:19 WIB

Terkini

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

×