Sukabumi.suara.com – Tak dimungkiri kalau sampai saat ini masih ada banyak masyarakat yang percaya dan melakukan ritual pemujaan untuk tujuan tertentu. Seperti yang terjadi di Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang dihebohkan dengan pembongkaran dua makam kosong diduga untuk ritual pemujaan.
Pembongkaran makam yang dimaksud dilakukan pada Kamis (8/9/2022). Saat itu, dua buah makam yang dimaksud kabarnya baru dibuat selama tiga pekan. Endan, selaku Kepala Desa Bojonggenteng, mengungkap lebih detail soal dugaan pembuataan makam untuk tujuan ritual pemujaan.
"Itu makam abal-abal, kurang lebih tiga minggu sejak dibangunnya untuk pemujaan ritual," ujarnya, mengutip sukabumiupdate.com, Jumat (9/9).
Lebih lanjut, kuat dugaan jika pembuatnya adalah warga Desa Bojonggenteng dan Desa Ciparay.
Endan menyebut yang membuat makam tersebut diduga telah meminta izin kepada pemilik lahan untuk membangun makam di tanah kosong. Makam-makam ini berada dekat sawah, sungai, dan di belakang rumah pemilik lahan.
"Mungkin mereka minta izin kepada pemilik lahan, maka dibuatlah makam abal-abal (ngarang) di lahan kosong dekat sawah, dekat sungai, di belakang rumah. Katanya mereka mendapatkan mimpi bahwa di lahan itu ada patilasan zaman dulu, katanya ada syekh," jelas Endan lebih lanjut.
Di sisi lain, Endan menyebut dirinya menerima dua versi keterangan soal pembangunan makam yang dimaksud. Pertama, makam tersebut dibuat berdasarkan mimpi. Kedua, makam dibuat lantaran ada amanah dari seorang ustaz.
Endan menyebut lantaran lokasi makam berada di wilayah sepi, baru mengetahui lokasi ritual tersebut saat ini.
"Kalau tahu (sejak awal) pasti saya tolak untuk membuat tempat ritual, walaupun itu lahan pribadi," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang