Sukabumi.suara.com – Pejabat daerah semestinya memberikan teladan yang layak bagi masyarakat, tanpa kecuali Kepala Desa sekalipun. Tapi lain halnya dengan yang dilakukan oleh AA (44), seorang Kades di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara.
AA kabarnya ditangkap petugas kepolisian pada Minggu (18/9/2022), saat sedang asyik bermain judi online di sebuah warung di Kecamatan Portibi.
Selain AA, penangkapan juga dilakukan terhadap tiga tenaga honorer lain berinisial GHS (34 ), HSR (34), dan ES (37).
Mengutip Digtara.com—salah satu jaringan Suara.com, disebutkan bahwa awalnya petugas Satreskrim Polres Tapsel tengah melakukan penyelidikan terkait permainan Judi online. Kemudian petugas menuju lokasi dan menemukan keempatnya tengah asyik bermain Judi online.
Saat ini keempat orang tersebut ditahan di Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Imam Zamroni selaku Kapolres Tapsel, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Petugas diketahui menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
"Petugas juga menyita uang Rp 55 ribu dan dua buah kartu ATM," jelasnya.