Tega! Polwan BNN Menyekap dan Aniaya Perempuan karena Asmara

Sukabumi | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 07:17 WIB
Tega! Polwan BNN Menyekap dan Aniaya Perempuan karena Asmara
Ilustrasi-Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Polwan kepada perempuan karena masalah asmara (Istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Brigadir IR seorang Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yaitu Riri.

Penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak setuju hubungan asmara antara sang adik dan korban yang sudah terjalin selama 3 tahun. 

Kejadian bermula saat pelaku dan ibunya mendatangi kediaman korban disana ia mengeluarkan kalimat-kalimat yang tak menyenangkan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Lalu sang ibu dan IR menyekap korban di kamarnya dan memukulinya. 

Korban pun mengalami beberapa luka memar di badannya dan bengkak pada bagian kepala.  

Dalam kejadian ini 6 saksi telah diperiksa untuk keterangan lebih lanjut. Adapun dalam 6 saksi tersebut Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan pun turut diperiksa oleh Polda Riau. 

Kombes Pol Sunarto yang merupakan Kepala Bidang Humas Polda Riau pada Minggu (25/9) menjelaskan bahwa selain Brigadir IR, tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut ikut diperiksa sebagai saksi. 

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," jelas Sunarto. 

Sunarto mengungkapkan bahwa Brigadir IR telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Brigadir IR juga langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

"Pimpinan telah menaruh atensi atas kasus ini. Langkah-langkah penanganan akan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," tambahnya.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngeri! Polwan BNN Riau Sekap Dan Aniaya Seorang Perempuan, Masalahnya Karena Asmara

Ngeri! Polwan BNN Riau Sekap Dan Aniaya Seorang Perempuan, Masalahnya Karena Asmara

News | Senin, 26 September 2022 | 05:53 WIB

Dulu Sempat Ngotot Sang Suami Hendra Kurniawan Tidak Salah, Kini Seali Syah Bungkam, Gegara Jet Pribadi?

Dulu Sempat Ngotot Sang Suami Hendra Kurniawan Tidak Salah, Kini Seali Syah Bungkam, Gegara Jet Pribadi?

Bogor | Senin, 26 September 2022 | 06:00 WIB

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

| Minggu, 25 September 2022 | 21:32 WIB

Terkini

4 Serum Niacinamide dan Tranexamic Acid Rp30 Ribuan, Wajah Cerah Maksimal!

4 Serum Niacinamide dan Tranexamic Acid Rp30 Ribuan, Wajah Cerah Maksimal!

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 20:30 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram

Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:20 WIB

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 20:15 WIB

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:09 WIB

Harga Plastik Meroket Hingga 50 Persen, Pedagang di Bandar Lampung Akui Penjualan Menurun

Harga Plastik Meroket Hingga 50 Persen, Pedagang di Bandar Lampung Akui Penjualan Menurun

Lampung | Selasa, 07 April 2026 | 20:07 WIB

5 Model Innova Bekas Tahun Muda Layak Beli di 2026, Harganya Bersahabat

5 Model Innova Bekas Tahun Muda Layak Beli di 2026, Harganya Bersahabat

Otomotif | Selasa, 07 April 2026 | 20:05 WIB