Ibu Kandung Tega Buang Anaknya Karena Malu

Sukabumi

Kamis, 29 September 2022 | 08:08 WIB
Ibu Kandung Tega Buang Anaknya Karena Malu
Ilustrasi-Seorang ibu yang tega membuang anaknya di tong sampah (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Terpaksa AM (19) harus ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang

Ia ditangkap karena telah tega membuang bayinya ke tong sampah di Kabupaten Serang, Banten. Alasan ia tega membuang anak yang berjenis kelamin perempuan adalah karena ia malu anak tersebut merupakan hasil hubungan gelap

Ia ketahuan membuang bayinya ke tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Klibin, Kabupaten Serang. 

AKBP Yudha Satria selaku Kapolres Serang mengatakan jika AM membuang bayinya di tong sampah yang berada tidak jauh dari rumah kontrakannya. Kemudian bayi yang dibuang tersebut ditemukan oleh warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi. 

"Kontrakan tempat tinggal tersangka dengan lokasi pembuangan bayi berjarak 20 meter," ucap AKBP Yudha. 

AM mengaku hamil akibat hubungan gelap dengan pacarnya sehingga ia hamil dan melahirkan sendiri.

Ketika melahirkan tersangka merasa panik kemudian ia membakap mulut anaknya agar orang-orang tidak bisa mendengar suara tangisannya. Malangnya sang bayi kehabisan oksigen dan meninggal dunia. 

Kronologi kejadian AM membuang bayinya yaitu saat hari Kamis (15/9/2022) malam tersangka merasakan mulas dan akhirnya melahirkan bayi tersebut sendirian di kamar mandi. Karena panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga, akhirnya tersangka membekap mulut bayi tersebut.

"Pada Jumat (16/9) pukul 04.30 WIB pagi, ia membuang bayi itu dalam tong sampah," terang Yudha.

baca juga

Tersangka AM sebelumnya sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang berkat adanya informasi dari tetangganya sendiri yang curiga dengan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang, dalam tubuh AM didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudara yang masih mengeluarkan air susu ibu (ASI).

Berdasarkan dengan pemeriksaan AM, ia mengaku jika bayi yang ditemukan di tong sampah merupakan bayinya. Ia merasa malu dan takut mengakui bayi tersebut. Ia juga mengaku jika ia sudah lama tidak berhubungan dengan sang pacar setelah mengetahui dirinya hamil.

Atas tindakan yang dilakukan oleh AM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Saya menyesali perbuatan itu, dengan membuang bayi sendiri," ucapnya.

Sumber: suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkedok Yayasan, Sindikat Penjual Bayi di Bogor Dibongkar Polisi

Berkedok Yayasan, Sindikat Penjual Bayi di Bogor Dibongkar Polisi

Bogor | Rabu, 28 September 2022 | 17:18 WIB

Datang Jauh Dari Papua Barat, Ibu Mahasiswa Meninggal di Hari Wisuda

Datang Jauh Dari Papua Barat, Ibu Mahasiswa Meninggal di Hari Wisuda

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 17:09 WIB

Ibu dan Putrinya Menemui Ajal Saat Rumah Terbakar, Saksi Gagal Bangunkan Mereka Saat Api Mulai Membesar

Ibu dan Putrinya Menemui Ajal Saat Rumah Terbakar, Saksi Gagal Bangunkan Mereka Saat Api Mulai Membesar

Jawa Tengah | Rabu, 28 September 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

×