Sukabumi.suara.com - Kekerasan seksual terjadi di Bogor, dilakukan oleh seorang tenaga pengajar yang mencabuli seorang mantan muridnya.
Kompol Dhoni Erwanto selaku Kasat Reskrim Polres Bogor Kota pada Minggu (2/10/2022) mengatakan jika pelaku pencabulan terhadap muridnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Motif pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yaitu karena adanya hasrat seksual kepada korban.
"Guru ini lihat muridnya yang baru lulus, ada hasrat seksual," ucap Kompol Dhoni.
Adapun mantan murid yang dicabuli merupakan siswi SMK yang masih berusia dibawah umur yaitu 14 tahun.
Anggi Triana Ismail selaku pengacara korban mengatakan jika kejadian pencabulan tersebut terjadi pada 26 Agustus 2022. Saat itu korban berniat untuk mengambil ijazah dan stampel 3 jari di sekolah sebelumnya. Namun kemudian oknum guru tersebut melakukan aksinya dengan mencabuli mangan muridnya.
"Namun tiba-tiba diteriaki oknum guru tersebut, peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2022," ucap pengacara korban.
Saat ini pihak Polres Bogor kota sudah menangkap pelaku, selanjutnya pelaku akan dimintai keterangan untuk dapat ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur.
Sumber: bogor.suara.com
Baca Juga: Sindir Konten Prank KDRT Baim-Paula, Nikita Mirzani: Lebih Gila dari Gue