Sukabumi.suara.com - Masyarakat Indonesia baru-baru ini sedang merasakan duka mendalam, ratusan orang harus merenggang nyawa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebagai umat muslim kita dapat mendoakan dan melakukan salat gaib untuk mendiang yang sudah tiada.
Salat gaib merupakan salat sunnah yang dilakukan untuk menyalatkan orang yang jenazahnya tidak berada di depan orang yang menyalatkan. Adapun tata cara salat gaib sama seperti pada salat jenazah.
Memiliki hukum fardhu kifayah atau dapat diartikan jika salat gaib merupakan kewajiban yang ditujukan kepada orang banyak, kika sebagian orang telah melaksanakan salat gaib maka gugur kewajiban bagi lainnya untuk melakukan salat gaib.
Salat gaib dapat dilakukan secara berjamaah ataupun sendiri di rumah masing-masing. Salat ini pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika Raja Najasyi meninggal dunia.
“Rasulullah SAW mengabarkan kematian An-Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Rasul keluar menuju tempat salat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali,” (HR Bukhari).
Tata cara shalat ghaib dilakukan seperti shalat jenazah yang dilakukan dengan empat kali takbir. Adapun tata cara salat gaib yaitu sebagai berikut:
1. Niat Salat gaib
Dalam niat salat giab terdapat banyak niat terdapat niat untuk jenazah dengan identias yang diketahui, selain itu juga terdapat niat untuk jenazah yang tidak diketahui identitasnya.
- Imam untuk jenazah laki-laki
Baca Juga: Menang Telak Atas Guam, Bima Sakti Minta Pemain Tampil Tenang Kala Menghadapi UAE
“Ushalli alal mayyiti (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala.
- Imam untuk jenazah perempuan
“Ushalli alal mayyitati (sebutkan nama jenazah) alghooibi arba'a takbiroti fardhol kifaayati imaaman lillahi ta'ala”
Artinya, “Saya niat sholat ghaib atas mayit (nama jenazah) dengan empat kali takbir menjadi imam karena Allah ta'ala."
- Makmum untuk jenazah laki-laki