Pasangan Kekasih Pria dan Pria Ditangkap Karena Mengedarkan Sabu

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Pasangan Kekasih Pria dan Pria Ditangkap Karena Mengedarkan Sabu
Ilustrasi-Penangkapan sepasang kekasih yang mengedarkan narkoba di Kota Sukabumi (istockphot/Roman Didkivskyi)

Sukabumi.suara.com - EM (44) dan YS (41) merupakan sepasang kekasih pria yang ditangkap pihak Kepolisian Polres Sukabumi Kota karena mengedarkan Narkoba

Kedua pria tersebut ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Wrudoyong, Kota Sukabumi. Dalam penangkapan, keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa narkotika jenis sabu seberat 33,11 gram. 

"Tersangka EM dan YS beserta barang bukti yang diamankan sejumlah 33,11 gram sabu. Untuk kedua tersangka ini memiliki hubungan spesial antara keduanya dan itu ditemukan langsung oleh penyidik pada saat dilakukan penangkapan," AKBP SY Zainal Abidin selaku Kapolres Sukabumi Kota pada Selasa (4/10/2022). 

Modus yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba yaitu dengan cara transfer kemudian bertemu secara langsung, atau dengan cara para pelaku yang memberikan arahan kepada pembelinya.

Selain kedua pelaku yang ditangkap, polisi turut mengamankan 34 orang lainnya karena terbukti sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Zainal Abidin mengatakan jika puluhan tersangka diamankan dari 23 TKP dengan barang bukti yang berupa 170, 32 gram sabu, 18,69 gram ganja, 7.804 butir tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, 92 butir Riklona, 116 butir Alprazolam, 1 butir Calmlet, 10 butir Dumolid, 3 buah alat hisap sabu (bong). 

Zainal mengungkapkan jika aparat kepolisian turut menyita 8 alat timbangan, HP berbagai merek, 2 buah ATM dan uang sebesar Rp 600 ribu.

Barang bukti tersebut jika diuangkan akan memiliki harga sekitar Rp 373.185.000. 

“Dari hasil penangkapan ini maka Polres Sukabumi Kota dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram sejumlah 30 ribuan jiwa," kata Zainal.

Diketahui jika lokasi penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini berada di wilayah hukum Polres Sukabumi diantaranya Baros 1 kasus, Cikole 1 kasus, Cisaat 4 kasus, Citamiang 5 kasus, Warudoyong 3 kasus, Lembursitu 2 kasus, Cireunghas 1 kasus, Kebonpedes 2 kasus, Cibadak 1 kasus dan Gunungguruh 1 kasus.

Penangkapan kedua juga menuntun kepada 34 orang tersangka lain yang rata-rata berusia antara 20-30an tahun,

Sumber: sukabumiupdate.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penelitian Ini Ungkap Faktor yang Membuat Usia Pria Lebih Panjang dari Wanita

Penelitian Ini Ungkap Faktor yang Membuat Usia Pria Lebih Panjang dari Wanita

Lifestyle | Kamis, 06 Oktober 2022 | 09:18 WIB

Dibobol Maling, Barang Berharga di Dua Sekolah di Sukabumi Hilang

Dibobol Maling, Barang Berharga di Dua Sekolah di Sukabumi Hilang

Bekaci | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:45 WIB

Pilu Pemuda di Sukabumi yang Dirantai Karena Diduga ODGJ

Pilu Pemuda di Sukabumi yang Dirantai Karena Diduga ODGJ

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:56 WIB

Terkini

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru

23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB

"Skripsi yang Baik Adalah Skripsi yang Selesai": Curhat Mantan Mahasiswa Si Paling Perfeksionis

"Skripsi yang Baik Adalah Skripsi yang Selesai": Curhat Mantan Mahasiswa Si Paling Perfeksionis

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 19:15 WIB

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu

7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu

Kalbar | Selasa, 14 April 2026 | 18:58 WIB