5. Banten (2),
6. Bali (15),
7. Kaltim (1),
8. Kalsel (1),
9. Sulsel (1),
10.Aceh (18),
11. Sumbar (21),
12. Jambi (3),
13. Kepri (2),
14.Papua Barat (1),
15.Papua (1), dan
16. NTT (1).
“Ada 16 cabang yang melaporkan, tapi belum semua (cabang IDAI) bisa melaporkannya. Di sini bahkan sampai 14 Oktober ada 152 kasus, padahal tadinya (pada 12 Oktober 2022) ada 146 kasus,” ucap Piprim Basarah Yanuarso dilansir dari ANTARA melalui suara.com