Sukabumi.suara.com - Pada Sabtu (15/10/2022) sebuah rumah di Kampung Nanggerang RT 02/16, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi habis terbakar si jago merah.
Diketahui bahwa rumah tersebut habis terbakar karena dibakar oleh anak dari pemilik rumah yang berusia 36 tahun. Diketahui bahwa pemuda tersebut mengalami gangguan jiwa.
Sudrajat selaku Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi mengatakan jika kebakaran terjadi sekitar pukul 10.16 WIB.
"Luas area kebakaran 100 meter persegi, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut," ucap Sudrajat.
Dalam kebakaran ini dua unit mobil kebakaran dikerahkan untuk segera memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 WIB. Saat api padam, rumah sudah hangus terbakar beserta sebagian isinya. Ditaksirkan kerugian mencapai 80 juta rupiah.
"Api padam sebelum merambat ke rumah lainnya di sekitar tkp. Sedikit ada 4 rumah yang berdekatan," jelas Sudrajat.
IPTU Agus Suherman selaku Kapolsek Lembursitu, mengatakan jika kebakaran ini dipicu oleh aksi sengaja dari anak pemiliki rumah.
"Hasil penyelidikan, salah seorang ada yang sengaja membakar kursi busa di dalam rumah. Pelakunya ini punya kelainan jiwa, pasien dr Tomi, di Klinik Kejiwaan RS R Syamsudin," jelas IPTU Agus.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami antar ke RSUD R Syamsudin untuk menjalani perawatan dan pengobatan," sambungnya.
Baca Juga: Ketua RT di Sukabumi Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap Pos Ronda
Orang tua dari pelaku yaitu M (72 tahun) untuk sementara sudah diungsikan ke rumah kerabat terdekat.
Sumber: sukabumiupdate.com