Sukabumi.suara.com - Ketua RT di Kampung Gandasoli RT 01/04, Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi tewas akibat tersengat listrik. Diketahui bahwa ketua RT tersebut ialah U (74) meninggal pada Jumat (14/10/2022).
U meninggal setelah tersengat listrik saat sedang membenarkan bagian atas pos ronda yang berada di depan rumahnya.
AKP Bri Catur Budiono selaku Kapolsek Cikakak mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30. Saat itu korban tengah memasang bambu sebagai penahan terpal di pos ronda.
Korban tiba-tiba terpeleset, dan sontak memegang kabel listrik yang membentang sejauh 1 meter yang berada di atas pos ronda.
“Sehingga korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia,” ucap AKP Catur.
Keaadan korban setelah tersengat listrik mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki kanannya. Selain itu juga ada beberapa bagian yang kulitnya terkelupas.
“Antara jari kelingking dan mata kaki kulitnya terkelupas,” jelas Catur.
Diketahui bahwa korban merupakan ketua RT 02 di desa tersebut. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan sudah mengikhlaskan kepergian korban. Korban pun sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Kampung Gandasoli.
"Pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas sebagai suatu musibah dan takdir Allah SWT," pungkasnya.
Baca Juga: Rest In Love Trending di Twitter, Robbie Coltrane 'Hagrid' Meninggal Dunia
Sumber: sukabumiupdate.com