Ferdy Sambo Ancam Anak Buahnya Jika Membocorkan CCTV di Rumah Duren Tiga

Sukabumi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:39 WIB
Ferdy Sambo Ancam Anak Buahnya Jika Membocorkan CCTV di Rumah Duren Tiga
Potret Arif Rachman Arifin yang melihat rekaman CCTV di Duren tiga bersama dengan 4 rekan lainnya. (arifrachmanarifin.com)

Sukabumi.suara.com - Babak baru persidangan Ferdy Sambo pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) menampilkan fakta-fakta baru yang diketahui masyarakat. 

Ferdy Sambo didakwa atas kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum tentang pengeksekusian Brigadir J. 

Saat itu Arif Rachman Arifin yang sebagai Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri menonton rekaman CCTV yang berada di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Saat itu Arif Rachman tidak berani menatap mata Ferdy Sambo setelah melihat rekaman bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di Duren Tiga.  

Diketahui jika Arif menonton rekaman CCTV tersebut bersama dengan Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Atas perintah dari Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan DVR CCTV segera diamankan oleh Irfan Widyanto. 

Arif kaget mengetahui jika isi rekaman CCTV berbeda dengan yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada awak media. 

Pada saat itu Ramadhan dan Budhi memberikan keterangan jika pada saat kejadian Ferdy Sambo tidak berada di Duren Tiga dengan keterangan sedang melakukan test PCR saat Brigadir J adu tembak dengan Bharada E. 

"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak-menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," jelas jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Setelah menonton rekaman CCTV tersebut Arif diajak oleh Hendra pada 13 Juli malam untuk menemui Ferdy Sambo di Ruangannya yang berada di Mabes Polri. 

baca juga

Saat bertemu dengan Sambo, Arif menjelaskan apa yang dilihatnya. Sambo pun langsung membantahnya. 

"Itu keliru," ucap Ferdy Sambo.

“Masak kamu tidak percaya sama saya,” imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi. 

Sambo pun bertanya kepada Arif siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut. Arif menyebutkan jika Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang saat itu menonton bersamanya. 

“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” ucap Ferdy Sambo ke Arif.

Sambo pun memerintah Arif dan Hendra untuk segera memusnahkan rekaman tersebut. Saat berada di ruangan Sambo ia sama sekali tidak berani menatap matanya. 

“Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri Candrawathi),” ucap Ferdy Sambo kepada Arif yang saat itu diiringi oleh air mata.

Hendra pun meyakinkan Arif untuk mempercayai Sambo.

"Pastikan semuanya sudah bersih," perintah Ferdy Sambo kepada Hendra sebelum meninggal ruangan. 

Arif Rachman Arifin didakwa dengan dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian dakwaan Primair kedua dengan Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. 

Sumber: suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:04 WIB

Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur

Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Fakta Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: 'Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal'

Fakta Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: 'Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal'

Jawa Tengah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador

Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:21 WIB

Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina

Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:13 WIB

Iran vs Everybody di Piala Dunia 2026, Mehdi Taremi: Infantino Omong Kosong, FIFA Tak Adil

Iran vs Everybody di Piala Dunia 2026, Mehdi Taremi: Infantino Omong Kosong, FIFA Tak Adil

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:05 WIB

Makin Hari Makin Terbukti, Qatar dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 dengan Cara Ilegal

Makin Hari Makin Terbukti, Qatar dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 dengan Cara Ilegal

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kabar Duka! Wonderkid Venezuela Ditemukan Tewas di Tengah Reruntuhan Gempa

Kabar Duka! Wonderkid Venezuela Ditemukan Tewas di Tengah Reruntuhan Gempa

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:58 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gak Bikin Jerawat Meradang! Ini 4 Micellar Water untuk Kulit Acne-Prone

Gak Bikin Jerawat Meradang! Ini 4 Micellar Water untuk Kulit Acne-Prone

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori

Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori

Jabar | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:44 WIB

Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier

Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×