Sukabumi.suara.com - Seorang Kakek berinisial DO (60) tega mencabuli gadis remaja di sebuah rumah kosong. DO diketahui merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Pelaku mencabuli MO (15) seorang gadis yang masih dibawah umur, modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor.
Menurut AKBP Zaky Alkazar Nasution yang merupakan Kapolres Lampung Timur menjelaskan jika DO mengajak MO jalan-jalan dengan motornya. Saat di tengah jalan pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong, yang berada yak jauh dari rumahnya. Kemudian di rumah kosong tersebut pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
Pelaku pun mengancam untuk tidak memberitahukan pada siapa pun tentang perbuatan bejatnya. Jika tidak korban akan dibunuh oleh pelaku.
"Dalam aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban, apabila menceritakan kerjadian tersebut ke orang lain," jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (20/10/2022).
Korban diancam akan dibunuh dengan cara sembelih. Korban pun merasa ketakutan dan menuruti aksi bejat dari pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma berat.
"Akhirnya korban bercerita ke keluarganya, telah dicabuli pelaku. Setelah itu, pihak keluarga melaporkannya kepolisian untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku pu berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian DO akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolres Lampung Timur, juga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: lampung.suara.com
Baca Juga: Tulis Surat Cinta Romantis Untuk Alca, Bintang Emon Justru Diperingatkan Soal Ini oleh Warganet