Sukabumi.suara.com – Ferdy Sambo hingga saat ini sudah dua kali menjalani sidang atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Selama jalannya sidang, segala hal mendetail dari Eks Kadiv Propam Polri tersebut selalu mencuri perhatian. Termasuk sejumlah barang yang ia bawa saat persidangan, salah satunya sebuah buku catatan berwarna hitam.
Nampak tak pernah lepas dari tangan Ferdy Sambo, banyak pihak yang menanyakan dan penasaran apa sebenarnya isi dari buku hitam tersebut.
Keingintahuan tersebut akhirnya langsung dijawab oleh kuasa hukum Sambo sendiri, yakni Rasamala Aritonang. Menurutnya, buku hitam tersebut berisi catatan pribadi Sambo terkait aktivitasnya sehari-hari selama masih bertugas di kepolisian.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” ujar Rasamala kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Hal lain yang terungkap, Rasamala juga menyebut jika Sambo sebenarnya mencatat ide bagi masa depan kepolisian di buku hitam yang dimaksud. Di lain sisi, disebutkan juga bahwa mungkin saja Ferdy Sambo mengungkap informasi penting terkait Polri, jika hal tersebut nantinya dibutuhkan.
“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” jelas Rasamala lagi.