Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah ditetapkan Oleh Polri

Sukabumi Suara.Com
Jum'at, 18 November 2022 | 18:45 WIB
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah ditetapkan Oleh Polri
Ilustrasi-Penetapan tersangka terhadap 2 perusahaan yang sebabkan gangguan ginjal akut pada anak Indonesia (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (17/11/2022) Polri mengumumkan 2 perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Dua perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirup yang tercemar zat kimia berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dua perusahaan farmasi tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC). Penetapan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak Indonesia disampaikan oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri. 

Ia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka yaitu perusahaan atau korporasinya. 

“Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan),” ucap Dedi, dilansir dari ANTARA.

Kedua perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah memproduksi, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

Diketahui jika PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan yaitu Propilen Glikol (PG) yang didalamnya terkandung EG dan DEG yang telah melebihi ambang batas ketentuan. 

“PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan 'quality control' untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," jelas Dedi.

Berdasarkan dengan hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Afi Farma mendapatkan bahan baku tersebut dari CV Samudera Chemical (SC) sebagai pemasok senyawa kimia tersebut. 

Berdasarkan hasi kerja sama antara Polri dan BPOM ditemukan sebanyak 42 drum Propilen Glikol di lokasi CV Samudera Chemical. Kemudian PG tersebut dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri, untuk menindak lanjuti temuan PG tersebut. Dan ditemukan bahwa Propilen Glikol yang dikirim oleh CV Samudera Chemical mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas. 

Baca Juga: Jokowi Tegas Tak Libatkan Pawang Hujan, Beredar Video Mba Rara Beraksi di Lokasi KTT G20

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI