Pembegalan dengan Sajam di Sukaraja Sukabumi, Satu Sepeda Motor Raib

Sukabumi

Senin, 05 Desember 2022 | 12:20 WIB
Pembegalan dengan Sajam di Sukaraja Sukabumi, Satu Sepeda Motor Raib
Ilustrasi-Pembegalan dengan menggunakan senjata tajam (istockphoto/A. Mokhtari)

Sukabumi.suara.com – Seorang pemuda berusia 18 tahun yaitu Raka Saputra harus mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Raka harus kehilangan sepeda motornya akibat dirampas oleh sekelompok pembegal. 

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2022) dini hari, atau sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu Raka yang merupakan warga Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, bersama dengan temannya yang ia bonceng berniat untuk main ke rumah temannya. Rumah temannya diketahui berada di Kampung Inggris, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.


Dilansir dari Sukabumiupdate,com-jaringan suara.com, Raka dan temannya berangkat dari Cipanegah menggunakan sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi F 4674 SAA. Tetapi, saat berada di sekitar Jalan MH Holil, Desa Sukaraja raka melihat satu orang terduga pelaku yang sedang berjongkok memerhatikan dirinya.

Saat itu lokasi terduga pelaku berada tidak jauh dengan rumah yang akan dituju Raka dan temannya. Raka dan temannya pun menaruh curiga kepada terduga pelaku, ia pun segera putar balik untuk membeli rokok. Saat itu terduga pelaku dijemput oleh salah satu komplotannya menggunakan motor Yamaha Mio J warna putih. Motor  tersebut digunakan untuk membuntuti Raka dan temannya sehabis dari membeli rokok. 

Raka dan temannya berniat untuk menghindar dan mengarahkan motornya ke arah Blok M atau dekat dengan SMAN 1 Sukaraja. Tetapi naas terduga pelaku langsung menendang dan mengeluarkan senjata tajam kepada Raka dan Temannya. 

"Pelaku langsung menendang sambil menodongkan senjata tajam jenis pattimura," ucap Raka, saat memberikan keterangan, pada Minggu (4/12) kepada Sukabumiupdate.com – jaringan suara.com.

Raka dan temannya yang merasa terancam segera menghindar dan berlari ke area persawahan. Diduga saat Raka dan temannya sedang melarikan diri, para pelaku berhasil membawa motor Raka. Dalam peristiwa ini tidak ada korban luka serius. 

Raka telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yaitu Polsek Sukaraja, selain itu dirinya juga sudah membuat laporan dengan rincian nomor laporan yaitu: STPL/13.86/XII/2022/SPKT/POLSEK SUKARAJA/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicegat saat Sekolah, Siswi SD di Jatinegara Nangis Kejer Dilecehkan Pria Berkaus Merah

Dicegat saat Sekolah, Siswi SD di Jatinegara Nangis Kejer Dilecehkan Pria Berkaus Merah

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 13:51 WIB

Terekam CCTV Remas Dada Wanita Berhijab, Netizen Geram ke Pelaku: Iket di Tiang, Otongnya Olesin Balsem

Terekam CCTV Remas Dada Wanita Berhijab, Netizen Geram ke Pelaku: Iket di Tiang, Otongnya Olesin Balsem

Kaltim | Minggu, 04 Desember 2022 | 13:00 WIB

Geger Video Preman Paksa Pengendara Beli Air Mineral, Ujungnya Sesuai Prediksi Netizen

Geger Video Preman Paksa Pengendara Beli Air Mineral, Ujungnya Sesuai Prediksi Netizen

Jabar | Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×