Sukabumi.suara.com - Beberapa hari terakhir jagat dunia maya dihebohkan tentang adanya berita pelecehan seksual dilingkungan Univeristas Gunadarma, Depok. Diketahui pelaku merupakan seorang mahasiswa angkatan 2022 S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21.
Berpredikat sebagai mahasiswa baru tidak menyurutkan dirinya untuk melakukan perilaku bejat. Polres Metro Depok telah berhasil menangkap terduga pelaku. Rencananya Polres Metro Depok akan menjelaskan secara detail mengenak kasus ini pada siang hari ini, Rabu (14/12/2022).
"Siang ini rencana kapolres mau rilis," ucap Iptu Made selaku Humas Polres Metro Depok.
Adapun kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut disebutkan ketika korban merupakan teman pelaku sedang beristirahat dari jeda kelas. Saat itu pelaku sempat beberapa kali menanyakan keberadaan korban, korban pun langsung memberi tahukan lokasinya saat itu.
Saat selesai makan siang, korban dan pelaku mengobrol di area kampus atau tepatnya berada di koridor kelas. Setelah beberapa saat mengobrol pelaku masuk ke gedung 1 untuk menuju toilet di bawah tangga.
Disana pelaku memanggil korban untuk menghampirinya, karena tidak memiliki kecurigaan, korban menghampiri pelaku di toilet. Korban peranggapan jika pelaku tidak mengetahui letak letak toilet laki-laki.
Tetapi sesampainya di toilet pelaku mendorong korban ke arah tembok bagian ujung toilet, kemudian mencoba untuk melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Karena merasa risih, korban langsung menepis pelaku.
Dilansir dari akun instagram @anakgundardotco, disebutkan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual bernama Tegar Putra Pradanta sempat meminta admin terkait untuk menghapus postingan tentang kronologi pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswa.
Terduga pelaku meminta untuk unggahan tersebut dihapus, karena mengaku dirinya yang sudah meminta maaf kepada korban dan merasa malu telah membuat nama Universitas Gunadarma jelek.
Baca Juga: Buntut Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Telisik Sejumlah Perkara Di MA
Pada sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan. Dikatakan bahwa korban tidak akan melaporkan hal ini ke aparat berwajib, melainkan sudah diselesaikan oleh senior-seniornya.
"Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya, ya dikarenakan malu,” ucap Endra Zulpan, pada Selasa (13/12).