Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gudarma, Masih Berstatus Maba

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:01 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gudarma, Masih Berstatus Maba
Pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Univeristas Gunadarma (Kolase foto ist & instagram.com/anakgundardotco)

Sukabumi.suara.com - Beberapa hari terakhir jagat dunia maya dihebohkan tentang adanya berita pelecehan seksual dilingkungan Univeristas Gunadarma, Depok. Diketahui pelaku merupakan seorang mahasiswa angkatan 2022 S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21. 

Berpredikat sebagai mahasiswa baru tidak menyurutkan dirinya untuk melakukan perilaku bejat. Polres Metro Depok telah berhasil menangkap terduga pelaku. Rencananya Polres Metro Depok akan menjelaskan secara detail mengenak kasus ini pada siang hari ini, Rabu (14/12/2022). 

"Siang ini rencana kapolres mau rilis," ucap Iptu Made selaku Humas Polres Metro Depok.

Adapun kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut disebutkan ketika korban merupakan teman pelaku sedang beristirahat dari jeda kelas. Saat itu pelaku sempat beberapa kali menanyakan keberadaan korban, korban pun langsung memberi tahukan lokasinya saat itu. 

Saat selesai makan siang, korban dan pelaku mengobrol di area kampus atau tepatnya berada di koridor kelas. Setelah beberapa saat mengobrol pelaku masuk ke gedung 1 untuk menuju toilet di bawah tangga. 

Disana pelaku memanggil korban untuk menghampirinya, karena tidak memiliki kecurigaan, korban menghampiri pelaku di toilet. Korban peranggapan jika pelaku tidak mengetahui letak letak toilet laki-laki.

Tetapi sesampainya di toilet pelaku mendorong korban ke arah tembok bagian ujung toilet, kemudian mencoba untuk melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Karena merasa risih, korban langsung menepis pelaku. 

Dilansir dari akun instagram @anakgundardotco, disebutkan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual bernama Tegar Putra Pradanta sempat meminta admin terkait untuk menghapus postingan tentang kronologi pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswa. 

Terduga pelaku meminta untuk unggahan tersebut dihapus, karena mengaku dirinya yang sudah meminta maaf kepada korban dan merasa malu telah membuat nama Universitas Gunadarma jelek. 

Pada sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan. Dikatakan bahwa korban tidak akan melaporkan hal ini ke aparat berwajib, melainkan sudah diselesaikan oleh senior-seniornya. 

"Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya, ya dikarenakan malu,” ucap Endra Zulpan, pada Selasa (13/12).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hore! Pemkot Depok Tunda Pembangunan Masjid Raya, Murid SDN Pocin 1 Bisa Kembali Belajar di Sekolah

Hore! Pemkot Depok Tunda Pembangunan Masjid Raya, Murid SDN Pocin 1 Bisa Kembali Belajar di Sekolah

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:13 WIB

Jangan Main Hakim Sendiri! ISESS Desak Peristiwa Persekusi Pelaku Pelecehan Di Universitas Gunadarma Juga Diproses Hukum

Jangan Main Hakim Sendiri! ISESS Desak Peristiwa Persekusi Pelaku Pelecehan Di Universitas Gunadarma Juga Diproses Hukum

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:08 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Ditelanjangi dan Dicecoki Air Seni, Bagaimana Cara Tepat Hadapi Pelaku?

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Ditelanjangi dan Dicecoki Air Seni, Bagaimana Cara Tepat Hadapi Pelaku?

Lifestyle | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB