Sukabumi.suara.com - Agnes Gracia dan Mario Dandy, sepasang kekasih yang diketahui menjadi dalang di balik penganiayaan terhadap David tak hanya mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
Terbaru, diektahui jika keduanya dikeluarkan dari masing-masing sekolah dan universitas tempat mereka menimba ilmu.
Agnes Gracia, yang diketahui merupakan siswi kelas X di SMA Tarakanita 1, Jakarta Selatan, dikeluarkan secara resmi setelah pihak sekolah merilis surat pernyataan ke publik.
"Siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak" tulis keterangan dalam surat tersebut.
Di saat bersamaan, Mario Dandy juga dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya, melalui pernyataan dan surat resmi yang dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Rektor.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023" tulis surat tersebut.
Sebelumnya, Mario Dandy sendiri diketahui sudah berstatus tersangka ditahan. Sementara itu Agnes sendiri baru diperiksa untuk dimintai keterangan.