Sukabumi.suara.com - Buntut dari kasus penganiayaan anaknya yakni Mario Dandy, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo tidak hanya dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi juga mengundurkan diri sebagai ASN.
Kabar ini beredar setelah akun Twitter @mazzini_gsp menggunggah sebuah dokumen surat, yang diyakini merupakan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, dari statusnya sebagai ASN.
Dalam surat tersebut, Rafael juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas perbuatan anaknya, terutama pada keluarga korban.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023" tulis Rafael, dalam surat tersebut.
Surat yang dimaksud juga nampak disertakan dengan materai dan bertanda tangan ayah Dandy Mario tersebut.
Sementara itu saat dimintai keterangan, disebutkan bahwa Neilmadrin Noor selaku Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak masih menelusuri kebenaran pernyataan mundul Rafael tersebut.
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan orang tua dari Mario Dandy, pemuda yang melakukan penganiyaan terhadap David, anak salah satu pengurus GP Anshor, yang dilatarbelakangi hubungan asmara dengan seorang remaja perempuan.
Atas aksi penganiayaan tersebut, David diketahui dalam keadaan kritis dan koma.
Baca Juga: Agnes Jadi Bahan Hujatan Kasus Penganiayaan Mario Terhadap David, Netizen: Sakit Jiwa