Sukabumi.suara.com - Menggosok gigi adalah kegiatan membersihkan gigi dan mulut dengan menggunakan sikat gigi dan pasta gigi untuk menghilangkan plak dan sisa-sisa makanan dari permukaan gigi, gusi, dan lidah.
Tujuan dari menggosok gigi adalah untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi, mencegah terjadinya penyakit gigi dan mulut seperti karies, gingivitis, dan periodontitis.
Lalu ketika berpuasa bagaimana? Apa boleh ketika kita sedang berpuasa kita menggosok gigi?
Ya, nyatanya menggosok gigi saat puasa diperbolehkan dalam agama Islam. Menurut pandangan mayoritas ulama, menggosok gigi tidak membatalkan puasa, karena penggunaan pasta gigi atau air tidak sampai masuk ke dalam perut.
Namun, sebaiknya hindari menelan air atau pasta gigi saat menggosok gigi, karena hal tersebut dapat membatalkan puasa. Jika takut terlupa, bisa gunakan sikat gigi tanpa pasta gigi atau bilas hanya dengan air.
Dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Jika bukan karena khawatir mempersulit umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk menggosok gigi dengan siwak (miswak) pada setiap shalat." (HR. Bukhari no. 887 dan Muslim no. 252)
Dari hadis ini, dapat diambil kesimpulan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menggosok gigi dengan siwak, yaitu sebuah alat pembersih gigi yang terbuat dari kayu yang dapat membantu membersihkan gigi dan memperbaiki nafas.
Namun, tidak ada hadis yang secara spesifik membahas mengenai menggosok gigi saat berpuasa. Meskipun demikian, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, mayoritas ulama membolehkan menggosok gigi saat berpuasa selama tidak sampai menelan air atau bahan apapun.