sukabumi.suara.com - Perceraian sudah terjadi. Pengadilan agama sudah memutuskan permohonan cerai yang diajukan. Sidang perceraian yang melewati proses mediasi sudah dilakukan.
Sepakat untuk bersatu makan konsekuensi ketika berpisah harus ada kesepakatan berpisah. Hal ini setidaknya harus dilakukan karena menyangkut anak dan harta peninggalan pernikahan.
Melalui pengacaranya Dolly Siregar, Natasha meminta agar Desta memberikan nafkah mut`ah. Permintaan tersebut dipenuhi oleh pihak Desta dengan diwakili oleh Pengacaranya Hendra Siregar.
Kedua Pengacara perceraian desta dan natasha tersebut enggan memberikan jawaban berapa besaran nafkah yang diberikan. sedangkan untuk hal lain seperti anak, biaya pendidikan dan lainnya sudah dibicarakan sebelum persidangan.
Tentunya banyak kesepakatan yang harus dibuat ketika menikah pun ketika bercerai. Namun sepertinya tidak semua hal dibuka untuk awak media. Mereka sudah mempersiapkan banyak hal sebelum bersidang cerai.