Super Model papan atas, Gigi Hadid harus berurusan dan ditangkapn oleh pihak penegak hukum saat sedang berlibur di Cayamand Island. Model cantik ini diduga memiliki narkotika jenis ganja atau mariyuana.
Pihak pengamanan bandara Owen Roberts Internasional Airport menahan model cantik berusia 28 tahun tersebut pada 10 Juli lalu. Hal ini diketahui saat sedang melakukan pemeriksaan lalu menemukan mariyuana dan perlengkapan untuk mengonsumsinya.
Dikutip dari CBC News, Rabu (19/10/2023) saat itu Gigi baru saja mendarat bersama temannya seorang influenser Leah Nicole McCarthy dengan menggunakan pesawat pribadi dari Amerika Serikat ke Catamand Island.
"Keduanya, yang tiba dengan pesawat pribadi ke Kepulauan Cayman dari Amerika Serikat, ditangkap setelah penggeledahan barang bawaan mereka, dan sejumlah kecil mariyuana ditemukan," tutur pihak perbatasan pulau.
Keduanya pun langsung diamankan karena dituduh melakukan penyelundupan ganja dan sempat dibawa ke tahanan.
Perwakilan Gigi Hadid mengatakan bahwa model cantik tersebut membawa ganja yang dibeli secara legal dengan lisensi medis sejak tahun 2017.
"Ini juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Rekornya tetap jelas dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu," ucap perwakilan Gigi.
Gigi beserta temannya mengaku bersalah dan harus membayar denda sebesar US$1.200 atau sekitar Rp15 juta rupiah namun hukuman tidak dicatat dan mereka berdua pun dibebaskan.
Baca Juga: Klarifikasi, Lolly Berikan Respon Video Mabuknya: Aku Mabuk Aja Heboh Sedunia