Publik digegerkan dengan kasus penembakan Oknum Polisi dengan Polisi di Cikeas Bogor, kejadian ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya.
Menangani kasus baku tembak antar Oknum Polisi dengan Polisi tersebut, membuat Densus 88 Antiteror Polri turun tangan.
Senada dengan Densus 88 Antiteror Polri, Polres Bogor pun juga angkat suara terkait penembakan Oknum Polisi dengan Polisi itu.
"Yang pasti, Polri tak akan memberikan toleransi kepada oknum yang telah melanggar ketentuan ataupun perundungan yang berlaku," ucap pihak Polres Bogor dikutip dari Antara.
Senada dengan pernyataan tersebut, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan seorang Anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda IDF, tewas tertembak oleh kedua rekannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Ketiga nama di atas merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Aswin melanjutkan penembakan itu terjadi lantarana kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga melukai rekannya.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota ketika mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucap Aswin.
Aswin juga terus memantau penanganan kasus dari Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor yang disampaikan nantinya kepada publik.
"Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," tutup Aswin.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut K-Pop Wabah, Netizen: Mengawini Teman Istri Itu Juga Wabah Mas