Babak Baru Kasus WNA Asal Malaysia: Masuk Red Notice Polda Bali, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sukabumi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:41 WIB
Babak Baru Kasus WNA Asal Malaysia: Masuk Red Notice Polda Bali, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi Polda Metro Jaya (Humas Polda Metro Jaya)

Di persidangan, selaku pemohon, Mohammed Shaheen yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus Red Notice yang dikeluarkan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Mabes Polri.

Diwakili oleh anggota tim hukumnya, Ricky Rahmad Aulia dan Yoga Prawira S. Polda Bali selaku termohon diwakili tim Bidkum, AKBP Imam Ismail, dan AKBP I Ketut Soma Adnyana.

Sementara dalam amar putusan praperadilan, hakim menyatakan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 1 tahun 2018 seorang tersangka yang dalam keadaan DPO bila diajukan praperadilan maka hakim memutuskan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

Pula, SEMA 1 tahun 2018, tentang peraturan Mahkamah Agung yang mengikat Peradilan dibawahnya.

"Dalam status DPO (daftar pencarian orang), pemohon atau tersangka tidak dapat mengajukan praperadilan. Maka harus dinyatakan tidak diterima. Karenanya, seluruh dalih pemohon tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut," tegas hakim I Wayan Eka Mariarta.

Di sisi lain, hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon. Dengan demikian penyidikan kasus terhadap tersangka yang merupakan pendiri Ri-Yaz Group dilanjutkan.

Ditemui usai sidang, advokat madya Bidkum Polda Bali, AKBP Imam Ismail didampingi AKBP I Ketut Soma Adnyana menyatakan penyidikan terus dilakukan. 

Pun dengan adanya putusan itu, diharapkan Mohammed Shaheen menyerahkan diri dan tunduk dengan hukum Indonesia.

"Saran kami baiknya serahkan diri saja. Lambat laun pasti diciduk," ucap Imam Ismail. Ditengaria Mohammed Shaheen saat ini masih berada di negaranya.

baca juga

Terpisah, Ricky Rahmad Aulia dan Yoga Prawira S mengaku kecewa dengan putusan praperadilan ini.

"Klien kami Shaheen juga warga negara asing. Ya kecewa, kami permasalahkan dari praperadilan ini adalah terkait prosedural (penetapan status tersangka) dan human right klien kami," kata Yoga Prawira.

Diberitakan sebelumnya, Mohammed Shaheen ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan, atau penggelapan yang dilakukan oleh orang, yang penguasaannya terhadap barang.

Disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah dan penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/X/2022/SPKT/POLDA BALI tanggal 20 Oktober 2022, penyidik Polda Bali melakukan sejumlah proses secara Standar Operasional Prosedur (SOP). Baik dari tingkat sidik dan lidik hingga melakukan penetapan tersangka.

Kemudian, dikeluarkan penetapan DPO, Selasa 22 November 2022. Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri menerbitkan Daftar Red Notice terhadap founding father Ri-Yaz Group asal Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ikhlasin Lolly Lebih Memilih Mama Eda: Anak gue sudah tidak ada!

Nikita Mirzani Ikhlasin Lolly Lebih Memilih Mama Eda: Anak gue sudah tidak ada!

Sukabumi | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:11 WIB

Terbongkar, Ternyata Hingga Kini Ahmad Dhani Masih Menghidupi Janda-Janda: Gue sendiri yang nanggung dari....

Terbongkar, Ternyata Hingga Kini Ahmad Dhani Masih Menghidupi Janda-Janda: Gue sendiri yang nanggung dari....

Sukabumi | Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:52 WIB

Diungkap Mulan Jameela Puluhan Kali Ketahuan Selingkuh, Ahmad Dhani: Tapi aku kan enggak pake.....

Diungkap Mulan Jameela Puluhan Kali Ketahuan Selingkuh, Ahmad Dhani: Tapi aku kan enggak pake.....

Sukabumi | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:09 WIB

Terkini

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern

Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:27 WIB

Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya

Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya

Jogja | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:25 WIB

Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:25 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP

Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:12 WIB

Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026

Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:11 WIB

Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?

Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:05 WIB

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:48 WIB

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:47 WIB

×