Babak Baru Kasus WNA Asal Malaysia: Masuk Red Notice Polda Bali, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sukabumi | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:41 WIB
Babak Baru Kasus WNA Asal Malaysia: Masuk Red Notice Polda Bali, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi Polda Metro Jaya (Humas Polda Metro Jaya)

Di persidangan, selaku pemohon, Mohammed Shaheen yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus Red Notice yang dikeluarkan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Mabes Polri.

Diwakili oleh anggota tim hukumnya, Ricky Rahmad Aulia dan Yoga Prawira S. Polda Bali selaku termohon diwakili tim Bidkum, AKBP Imam Ismail, dan AKBP I Ketut Soma Adnyana.

Sementara dalam amar putusan praperadilan, hakim menyatakan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 1 tahun 2018 seorang tersangka yang dalam keadaan DPO bila diajukan praperadilan maka hakim memutuskan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

Pula, SEMA 1 tahun 2018, tentang peraturan Mahkamah Agung yang mengikat Peradilan dibawahnya.

"Dalam status DPO (daftar pencarian orang), pemohon atau tersangka tidak dapat mengajukan praperadilan. Maka harus dinyatakan tidak diterima. Karenanya, seluruh dalih pemohon tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut," tegas hakim I Wayan Eka Mariarta.

Di sisi lain, hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon. Dengan demikian penyidikan kasus terhadap tersangka yang merupakan pendiri Ri-Yaz Group dilanjutkan.

Ditemui usai sidang, advokat madya Bidkum Polda Bali, AKBP Imam Ismail didampingi AKBP I Ketut Soma Adnyana menyatakan penyidikan terus dilakukan. 

Pun dengan adanya putusan itu, diharapkan Mohammed Shaheen menyerahkan diri dan tunduk dengan hukum Indonesia.

"Saran kami baiknya serahkan diri saja. Lambat laun pasti diciduk," ucap Imam Ismail. Ditengaria Mohammed Shaheen saat ini masih berada di negaranya.

Terpisah, Ricky Rahmad Aulia dan Yoga Prawira S mengaku kecewa dengan putusan praperadilan ini.

"Klien kami Shaheen juga warga negara asing. Ya kecewa, kami permasalahkan dari praperadilan ini adalah terkait prosedural (penetapan status tersangka) dan human right klien kami," kata Yoga Prawira.

Diberitakan sebelumnya, Mohammed Shaheen ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan, atau penggelapan yang dilakukan oleh orang, yang penguasaannya terhadap barang.

Disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah dan penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/X/2022/SPKT/POLDA BALI tanggal 20 Oktober 2022, penyidik Polda Bali melakukan sejumlah proses secara Standar Operasional Prosedur (SOP). Baik dari tingkat sidik dan lidik hingga melakukan penetapan tersangka.

Kemudian, dikeluarkan penetapan DPO, Selasa 22 November 2022. Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri menerbitkan Daftar Red Notice terhadap founding father Ri-Yaz Group asal Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ikhlasin Lolly Lebih Memilih Mama Eda: Anak gue sudah tidak ada!

Nikita Mirzani Ikhlasin Lolly Lebih Memilih Mama Eda: Anak gue sudah tidak ada!

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:11 WIB

Terbongkar, Ternyata Hingga Kini Ahmad Dhani Masih Menghidupi Janda-Janda: Gue sendiri yang nanggung dari....

Terbongkar, Ternyata Hingga Kini Ahmad Dhani Masih Menghidupi Janda-Janda: Gue sendiri yang nanggung dari....

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:52 WIB

Diungkap Mulan Jameela Puluhan Kali Ketahuan Selingkuh, Ahmad Dhani: Tapi aku kan enggak pake.....

Diungkap Mulan Jameela Puluhan Kali Ketahuan Selingkuh, Ahmad Dhani: Tapi aku kan enggak pake.....

| Senin, 21 Agustus 2023 | 19:09 WIB

Terkini

Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026

Berapa Harga Samsung Galaxy A17 Sekarang? Cek Update Terbaru Maret 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan

5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:35 WIB

4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran

4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:35 WIB

Wajah Muncul Jerawat setelah Lebaran! Ini 4 Acne Serum yang Layak Dicoba

Wajah Muncul Jerawat setelah Lebaran! Ini 4 Acne Serum yang Layak Dicoba

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:35 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu

8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:30 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet

5 Rekomendasi HP Gaming Mulai Rp1 Jutaan Maret 2026, Anti Ngelag dan Baterai Awet

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:28 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Tutorial Habisin THR Berfaedah: Borong Buku di Gramedia Mumpung Masih Diskon!

Tutorial Habisin THR Berfaedah: Borong Buku di Gramedia Mumpung Masih Diskon!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:16 WIB