Sukabumi.suara.com - Mediasi antara Ahmad Dhani dan Once Mekel terkait royalti lagu berakhir deadlock. Kedua belah pihak tetap ngotot dengan pendapat masing-masing.
Usai menggelar mediasi yang kabarnya juga dihadiri menteri, kedua musisi itu terlihat keluar ditengahi politisi Gerindra Iwan Bule.
Ketika ditanya awak media, Ahmad Dhani menegaskan kalau dirinya tidak akan memperbolehkan lagi Once Mekel untuk menyayikan lagu Dewa 19. Karena sesuai pengarahan tadi sudah sepakat, bahwa semuanya harus pakai pasal 9 Undang-Undang Tentang Hak Cipta.
"Tadi kan sudah dibicarakan di depan," ungkap Ahmad Dhani usai mediasi dikutip dari akun TikTok @de_lucky_stars, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Once Mekel juga menegaskan kalau dirinya tidak akan lagi membawakan lagu Ahmad Dhani baik sendiri maupun bersama Dewa 19 untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
"Jadi saya kira itu bukan dalam rangka penerapan satu hukum positif yang ada ya. Ini hanya urusan pribadi saja ya," ungkapnya.
Lebih jauh Once menjelaskan, kalau hukum positif kita sampai hari ini, tidak ada larangan terkait dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.
"Ini tidak bisa lah," ujar Once yang langsung dibantah Ahmad Dhani
"Bisa asal pakai pasal 9," jawab pentolan Dewa 19 itu.
Baca Juga: Bikin "Ngiler", Ini Tiga Bubur Ayam Legendaris yang Patut Dicoba saat Berkunjung ke Sukabumi
"Tadi kan menyaksikan semua," tambahnya.
Kemudian Once coba menjelaskan. "Kalau pasal 9," ujarnya yang langsung dipotong Ahmad Dhani.
"Lebih supreme dari pada pasal 23," kata suami Mulan Jameela memotong penjelasan Once.
"Pengkhususannya adalah pasal 23," timpal Once
Ahmad Dhani pun mengungkapkan, kalau mediasi tadi ada rekaman videonya dan menteri pun sepakat.
"Maka panggil tadi saksi-saksi yang lain," pinta mantan suami Maia Estianty itu.