Sukabumi.suara.com - Denny Sumargo melaporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya. Upaya itu dilakukan karena perempuan bernama Verny Hasan memintanya itu untuk melakukan tes DNA kedua, guna membuktikan darah daging dari anak sang DJ.
"Kenapa kita sampai melapor itu, karena berulang-ulang terus tidak jelas," kata pria yang akrab dipanggil Densu usai keluar dari Polda Metro dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/8/2023).
Denny mengatakan, apa yang dilakukan Verny terkesan membuat opini di masyarakat, sehingga muncul keraguan, sehingga keraguan tersebut harus dijawab.
"Ada keraguan nih, betul kan. Keraguan ini harus dijawab dong," tegasnya.
Ia mengatakan, dirinya harus mengambil sikap, karena menurut dia Verny kerapkali tarik ulur. Sehingga dirinya meminta bantuan pengacara untuk melaporkan hal ini untuk diselesaikan di ranah hukum.
"Supaya jelas nih, aturan mainnnya ada jangan cuma saling lempar isu di sosial media, akhirnya netizen berantem, menimbulkan doa, fitnah, asumsi apalagi macem-macem," ungkapnya.
Sementara itu pengacara Denny Sumargo, Anwar menambahkan, sehubungan pristiwa lama diangkat lagi, guna untuk meredam sehingga hal ini dilaporkan agar diproses secara hukum.
"Ada yang saya harus lindungi hak klien saya, sehingga atas keputusan Om Denny untuk melaporkan atas pencemaran nama baik, " ungkapnya.
Dia menungkapkan, kalau pihaknya sudah membuat laporan dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPK/Polda Metro Jaya, dengan terlapor Verny Hasan.
Baca Juga: Bikin "Ngiler", Ini Tiga Bubur Ayam Legendaris yang Patut Dicoba saat Berkunjung ke Sukabumi
"Pasal yang kita tuduhkan pasal 310 dan 311 KUHP pasal 15 KUHP, juntonya pasal 27 ayat 3 UU ITE," bebernya.
"Kita lakukan ini, saya harap nanti tinggal penyidik melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Warganet pun langsung menanggapi upaya Denny Sumargo melaporkan DJ Verny
"Lg nyari panggung jdi anak yg di tumbal kan. Perempuan gk tau malu," tulis @Perempuan_U***
"maju terus Densu....mantafff," celetuk @Yayah Masr***