sukabumi

Denny Sumargo Laporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Warganet: Lg nyari panggung jdi anak yg di tumbal kan

Sukabumi Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:36 WIB
Denny Sumargo Laporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Warganet: Lg nyari panggung jdi anak yg di tumbal kan
Kolase Denny Sumargo dan DJ Verny (Tangkapan layar Instagram)

Sukabumi.suara.com - Denny Sumargo melaporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya. Upaya itu dilakukan karena perempuan bernama Verny Hasan memintanya itu untuk melakukan tes DNA kedua, guna membuktikan darah daging dari anak sang DJ.

"Kenapa kita sampai melapor itu, karena berulang-ulang terus tidak jelas," kata pria yang akrab dipanggil Densu usai keluar dari Polda Metro dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/8/2023).

Denny mengatakan, apa yang dilakukan Verny terkesan membuat opini di masyarakat, sehingga muncul keraguan, sehingga keraguan tersebut harus dijawab.

"Ada keraguan nih, betul kan. Keraguan ini harus dijawab dong," tegasnya.

Ia mengatakan, dirinya harus mengambil sikap, karena menurut dia Verny kerapkali tarik ulur. Sehingga dirinya meminta bantuan pengacara untuk melaporkan hal ini untuk diselesaikan di ranah hukum.

"Supaya jelas nih, aturan mainnnya ada jangan cuma saling lempar isu di sosial media, akhirnya netizen berantem, menimbulkan doa, fitnah, asumsi apalagi macem-macem," ungkapnya.

Sementara itu pengacara Denny Sumargo, Anwar menambahkan, sehubungan pristiwa lama diangkat lagi, guna untuk meredam sehingga hal ini dilaporkan agar diproses secara hukum.

"Ada yang saya harus lindungi hak klien saya, sehingga atas keputusan Om Denny untuk melaporkan atas pencemaran nama baik, " ungkapnya.

Dia menungkapkan, kalau pihaknya sudah membuat laporan dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPK/Polda Metro Jaya, dengan terlapor Verny Hasan.

Baca Juga: Bikin "Ngiler", Ini Tiga Bubur Ayam Legendaris yang Patut Dicoba saat Berkunjung ke Sukabumi

"Pasal yang kita tuduhkan pasal 310 dan 311 KUHP pasal 15 KUHP, juntonya pasal 27 ayat 3 UU ITE," bebernya.

"Kita lakukan ini, saya harap nanti tinggal penyidik melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Warganet pun langsung menanggapi upaya Denny Sumargo melaporkan DJ Verny

"Lg nyari panggung jdi anak yg di tumbal kan. Perempuan gk tau malu," tulis @Perempuan_U***

"maju terus Densu....mantafff," celetuk @Yayah Masr***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI