Sukabumi.suara.com - Alasan DJ Verny yang tetap bersikekeh untuk melakukan tes DNA yang kedua ternyata didasari perjanjian lisan dengan Denny Sumargo sebelumnya.
Perempuan yang bernama lengkap Verny Hasan mengungkapkan waktu itu perjanjiannya tes DNA di salah satu rumah sakit dan dirinya setuju dengan rumah sakit tersebut.
"Waktu itu perjanjiannya kan dia memilih ini rumah sakit yang dia pilih, pertama dia memilihnya salah satu rumah sakit. Kata dia di sini (rumah sakit) saja," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube RCTI Infotainment, Minggu (17/9/2023).
Tetapi dia melanjutkan, pada kesempatan yang sama ia meminta untuk tes DNA kedua, dan itu disetujui oleh pria yang akrab dipanggil Densu.
"Tapi nanti aku mau tes lagi boleh dong yang kedua dia bilang boleh," terangnya.
Dia mengungkapkan, untuk tes kedua akan diadakan di luar negeri, dan dirinya tengah membuat pasport.
"Udah lagi proses bikin pasport," ungkapnya.
Sementara ketika ditanya soal laporan Densu ke polisi, menurut dia hal itu tengah dijalaninya.
"Kita jalaninan aja, tinggal nunggu panggilan, sudah siap," ujarnya
Sementara itu Denny Sumargo mengaku siap di mana pun tes DNA itu dilakukan.
"Oke-oke saja mau di mana saja boleh," pungkas suami dari Olivia Alan itu. (*)