Sukabumi.suara.com - Niat baik Pandarawa Group mengajak masyarakat membersihkan tumpukan sampah di Pantai Cibutun, Pesisir Loji, Desa Cibutun, Sukabumi, Jawa Barat, malah mendapat tentangan dari pemerintah desa setempat.
Tak terima Pesisir Loji jadi tempat terkotor ke-4 di Indonesia, Kepala Desa Cibutun malah akan mengirim somasi kepada Pandawara Group.
Pandawara Group pun memviralkan video yang memperlihatkan salah satu anggota mematok tulisan "Selamat Datang di Pantai Terkotor No. 4 di Indonesia".
Kemudian, aktivis lingkungan yang dianggotai anak-anak muda itu mengajak masyarakat setempat membersihkan pesisir pantai pada 6-7 Oktober 2023.
Pihak Karang Taruna dan perangkat Desa Cibutun bukannya menerima ajakan bersih-bersih pesisir pantai yang sudah penuh dengan sampah.
Mereka malah tidak mengizinkan Pandarawa Group melakukan aksi-aksi bersih sampah di Pantai Cibutun.
Kepala Desa (Kades) Sangrawayang, Muhtar menuturkan bahwa perangkat desa tidak mengizinkan adanya aktivitas bersih-bersih sampah di Pantai Cibutun.
Masalahnya, kata Muhtar, pihak Pandarawa Group belum berkoordinasi dengan perangkat desa.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Simpenan, Deris Alfauzi, pun tak terima Pantai Cibutun sebagai pantai terkotor ke-4 di Indonesia.
Alih-alih mengajak membersihkan sampah, Deris memilih menuntut Pandarawa Group untuk membeberkan bukti kalau Pantai Cibutun terkontor ke-4.
“Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi terlebih dahulu, karena ada tulisan bahwasannya pantai Cibutun itu pantai terkotor ke 4," tutur Deris, dilansir dari Radar Sukabumi pada Senin (2/10/2023).
Pihaknya pun mempertanyakan apakah itu sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian.
Deris lalu meminta Pandawara Group untuk memberikan klarifikasi atas video yang sudah viral itu dalam waktu 2×24 jam.
Jika tidak, Deris siap melayangkan somasi kepada Pandarawa Group.
“Dalam 2×24 jam kalau tidak ada kejelasan, maka kita akan kita laporkan, karena itu membuat konten tanpa konfirmasi dan tidak tahu fakta sebenarnya,” ancam Deris. (*)