Suara Sumatera - Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal mendapatkan sorotan dari majelis hakim. Dia dimarahi majelis hakim atas pengakuan dan kesaksian bohong di muka pengadilan.
Majelis Hakim menegur Bripka Ricky Rizal yang bersaksi kaget saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J. Hakim meminta agar Ricky berkata jujur bersaksi.
"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kayak gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu," ujar hakim seperti dilihat di akun YouTube Kompas TV.
Hakim juga merasa Ricky masih berbohong saat bersaksi di persidangan. Semua cerita yang disampaikan Ricky terkait eksekusi Yosua menurut hakim, tak masuk akal.
"Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas," ungkap hakim.
Hakim pun mengingatkan agar Ricky memikirkan anak dan istrinya saat bersaksi di pengadilan. Hakim juga menyebut peristiwa pembunuhan Yosua bergulir di pengadilan karena kesaksian Bharada E dan saksi dari Polres Jakarta Selatan.
"Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu," jelas hakim.
![Ferdy Sambo saat menanggapi kegaduhan masalah setoran tambang ilegal Kaltim [Foto: ANTARA]](https://media.suara.com/suara-partners/sumatera/thumbs/1200x675/2022/12/04/1-ferdy-sambo-saat-menanggapi-kegaduhan-masalah-setoran-tambang-ilegal-kaltim.jpg)
"Kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian saudara. Tapi kalau buat cara mu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istrimu di rumah, paham?," imbuh hakim.
"Siap paham yang mulia," ucap Ricky.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru di Semua Provinsi
Rizal di persidangan mengaku kaget saat Bharada E atau Richard Eliezer menekan pelatuk senapan ke arah Brigadir J.
Saat kejadian saksi Syahdan, terdakwa Ricky dan korban Yosua yang sama-sama berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga diminta masuk oleh Kuat Maruf.
Saat itu, Kuat mengatakan jika kedua Ricky dan Brigadir J dipanggil masuk oleh Ferdy Sambo.
"Om-om dipanggil Bapak. Om Ricky sama Om Yosua dipanggil Bapak," kata Kuat Maruf.
Brigadir J masuk lebih dulu ke arah dapur di rumah dinas Duren Tiga dengan diikuti sosok Kuat. Ricky kemudian menyusul masuk ke rumah.
Tiba di dalam Ricky melihat ada sosok Ferdy Sambo dan Richard, juga Kuat. Posisinya, Kuat berada di belakang Ferdy Sambo.
Maka terjadilah penembakkan tersebut.