Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Polri Kombes Susanto Haris kecewa terhadap juniornya Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Gara-gara kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Susanto Haris ikut terseret dan mendapat hukuman etik dari institusinya.
Susanto Haris pun mengungkapkan isi hatinya saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Susanto Haris mengatakan, Ferdy Sambo membentak dirinya saat memberi perintah untuk mengantar barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Padahal dalam kebiasaan di almamater Akademi Kepolisian (Akpol) kata dia, tidak pernah ada tradisi berkata kasar dari junior ke senior.
Diketahui Susanto Haris adalah senior Ferdy Sambo di Akpol. Susanto Haris adalah lulusan Akpol 1993 sementara Ferdy Sambo abituren Akpol 1994.
Susanto mengatakan, Ferdy Sambo sendiri di beberapa kesempatan selalu bilang bahwa selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetap senior.
"Jadi kemarin ngomongnya ngegas. dalam hati saya kalau jenderal udah bisa ngegas senior inilah yang saya alami," ujar Susanto Haris.
Susanto Haris lalu menyerahkan barang bukti itu ke Agus Nurpatria setelah mengantar jenazah Yosua ke bandara. Barang bukti itu lalu diserahkan ke Paminal.
Baca Juga: Viral ChatGPT Open AI, Tembus 1 Juta Pengguna dan Siap Jadi Layanan Berbayar
Keesokan harinya setelah apel, Susanto Haris diminta mendampingi Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi mengantar jenazah Yosua.
"Mulai saat itu kami tidak dipanggil lagi sama mungkin kesal. Walaupun saya kombes butut saya senior pak FS," ujar Susanto.
Gara-gara terseret kasus ini, Susanto Haris harus menjalani penempatan khusus selama 29 hari dan dijatuhi sanksi demosi 3 tahun.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, susah nyari jenderal. Keluarga kami malu, kami paranoid nonton tv, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadir, terendah pengabdian saya," ujar Susanto menggambarkan perasaannya.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa, bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," tambahnya lagi.