Pesan Tegas Mendagri Tito Karnavian, Sejengkal Tanah di Kepulauan Widi Tak Boleh Pindah ke Tangan Asing

Suara Sumatera

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:13 WIB
Pesan Tegas Mendagri Tito Karnavian, Sejengkal Tanah di Kepulauan Widi Tak Boleh Pindah ke Tangan Asing
Mendagri Tito Karnavian .(Suara.com/Bagaskara) (Suara.com/Bagaskara)

Suara Sumatera - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pesan tegas soal Kepulauan Widi, Maluku Utara.

Tito mengegaskan sejengkal tanah di Kepulauan Widi tidak boleh berpindah ke tangan asing, termasuk melalui badan lelang asing. Jika hal tersebut terjadi, kata Tito, maka akan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.

"Ada di UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan PP Nomor 62 tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Pengelolaan sebuah pulau pun terbatas luasnya sesuai ketentuan UU yaitu 70 persen," kata Tito melansir Antara,
Kamis (8/12/2022).

Hal itu disampaikan Tito untuk menanggapi kekeliruan media mengutip pernyataannya atas pertanyaan tentang langkah PT Leadership Island Indonesia (LII), yang mencantumkan pengelolaan Kepulauan Widi dalam daftar barang yang dilelang pada laman Sotheby's Concierge Auctions.
 
Pada situs tersebut, PT LII sebagai pihak yang memegang hak atas pengelolaan pulau itu menawarkan hak pengelolaan lewat lelang.

Tito mengatakan beberapa pemberitaan menggunakan judul berbeda makna dengan jawaban yang dirinya sampaikan saat diwawancarai secara doorstop oleh awak media pada Senin (5/12). 

Judul pemberitaan yang misleading tersebut menyebabkan adanya kekeliruan pemahaman, seolah-olah dirinya mengizinkan Kepulauan Widi dijual dan berpindah kepemilikan.

Tito mengatakan pada prinsipnya sesuai program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah terluar, pemerintah menyambut minat investor untuk mengelola sumber daya yang terdapat di pulau-pulau kecil.
 
Namun, minat tersebut harus memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan. Salah satunya ketentuan perundang-undangan adalah tidak diperbolehkan memperjualbelikan pulau.
 
Pihaknya mengetahui adanya pengumuman tentang lelang itu dari media. Dirinya pun mengintruksikan Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri mempelajari masalah tersebut dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Dari hasil koordinasi tersebut terungkap bahwa PT LII melakukan MoU dengan Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan pada 2015. 

MoU tersebut berisi tentang pengelolaan Kepulauan Widi untuk "ecotourism" dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja.
 
Saat ini izin PT LII untuk sementara waktu dibekukan. Pasalnya, belum ada kemajuan realisasi pengembangan pulau tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cristiano Ronaldo Akan Bermain ke Klub Liga Australia setelah Batal ke Al Nassr, Benarkah?

Cristiano Ronaldo Akan Bermain ke Klub Liga Australia setelah Batal ke Al Nassr, Benarkah?

Bola | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:07 WIB

20 Tahanan Imigrasi Dievakuasi Saat Kebakaran Melanda Kantor Kemenkumham

20 Tahanan Imigrasi Dievakuasi Saat Kebakaran Melanda Kantor Kemenkumham

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:06 WIB

Prabowo Berpotensi Menang Pilpres Satu Putaran, Syaratnya Berpasangan dengan Sosok Ini

Prabowo Berpotensi Menang Pilpres Satu Putaran, Syaratnya Berpasangan dengan Sosok Ini

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:06 WIB

Selamat! Adipati Dolken dan Canti Tachril Dikaruniai Anak Pertama

Selamat! Adipati Dolken dan Canti Tachril Dikaruniai Anak Pertama

Entertainment | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:04 WIB

Buka Suara soal Isu Kepulauan Widi Dilelang, Fadli Zon: Dulu Direbut dengan Perjuangan, Kini Dilelang dengan Gampang

Buka Suara soal Isu Kepulauan Widi Dilelang, Fadli Zon: Dulu Direbut dengan Perjuangan, Kini Dilelang dengan Gampang

Sumatera | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×