Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Disematkan Menhan Prabowo Subianto

Suara Sumatera Suara.Com
Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:49 WIB
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Disematkan Menhan Prabowo Subianto
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler. (Instagram @mastercorbuzier)

Suara Sumatera - Deddy Corbuzier menerima pangkat Letkol Tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Pangkat itu disebut turut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Momen pemberian pangkat itu diunggah oleh Deddy dalam akun Instagram miliknya @mastercorbuzier dilihat Sabtu (10/12/2022). Dalam unggahan terlihat Deddy memakai seragam TNI AD dan berfoto bersama Prabowo Subianto.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa
dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy.

Deddy mengucapkan terima kasih kepada kepada keluarga TNI dan Menhan atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan.

"Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya," ujar Deddy.

Deddy menyebut jika ini mengawali perjalanan baru untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," jelasnya.

Pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.

"Benar mas, tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI, itu didasarkan permintaan Menhan," katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kiper Emiliano Martinez: Tutup Mulut van Gaal !!!

Melansir dari wikipedia, Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Namun orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI