Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Hanya Sopir Bukan Kepala Rumah Tangga

Suara Sumatera

Senin, 12 Desember 2022 | 17:56 WIB
Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Hanya Sopir Bukan Kepala Rumah Tangga
Putri Chandrawathi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Suara Sumatera - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan petinggi Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bersama sejumlah anggota polisi masih berlanjut.

Kali ini, salah satu terdakwa, Putri Candrawathi memberikan kesaksian di sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Dalam sidang tersebut, Putri mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadikan Brigadir J sebagai kepala rumah tangga (karungga) di kediaman Ferdy Sambo.

"Saya tidak pernah menjadikan Yosua (sebagai) karungga," katanya dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022).

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Putri terhadap pertanyaan hakim mengenai ada atau tidaknya istilah karungga.

Ketika hakim meminta kepada Putri menjelaskan lebih lanjut terkait karungga, Putri mengatakan bahwa mungkin saja para ADC (aide-de-camp/asisten pribadi atau sekretaris dari orang berpangkat tinggi) yang menyebut Brigadir J sebagai karungga karena membantu kas operasional untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga.

"Mohon izin, Yang Mulia. Mungkin ADC yang menyatakan Yosua karungga karena membantu kas operasional. Untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga," ucap Putri menjelaskan.

Putri pun mengaku tidak tahu bahwa ada istilah jabatan karungga di antara para ajudan dan ART Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Putri Candrawathi, Brigadir J mulai menjadi sopirnya sejak Oktober 2021.

baca juga

Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo menunjuk Brigadir J untuk menjadi sopirnya karena Putri memiliki aktivitas sebagai bendahara umum pengurus pusat organisasi Bhayangkari.

"Kebetulan saya adalah bendahara umum Bhayangkari pengurus pusat, jadi aktivitas untuk ke kantor Bhayangkari. Jadi, Pak Ferdy Sambo menunjuk Dik Yosua sebagai driver saya," kata Putri.

Ia pun menjelaskan sejumlah tugas Brigadir J selama bertugas mendampingi Putri Candrawathi dalam kegiatan Bhayangkari.

"Yosua ini biasanya berhubungan dengan staf Bhayangkari untuk menerima laporan-laporan keuangan yang di mana saya setiap minggunya harus menandatangani dan saya juga harus mengembalikan laporan tersebut kepada Ibu Kapolri," tutur Putri melanjutkan.

Dalam persidangan ini, Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Bisa Bohongi Jaksa, Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terungkap dari Tes Kejujuran

Tak Bisa Bohongi Jaksa, Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terungkap dari Tes Kejujuran

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:43 WIB

Klaim Dibanting dan Dilecehkan, Istri Sambo Minta Hakim Tanya Polri kenapa Brigadir J Dapat Penghormatan saat Pemakaman

Klaim Dibanting dan Dilecehkan, Istri Sambo Minta Hakim Tanya Polri kenapa Brigadir J Dapat Penghormatan saat Pemakaman

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:31 WIB

Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata

Ngadu ke Sambo soal Perbuatan Yosua, Putri: Suami Saya Marah, Tarik Napas Dalam Terus Nangis Tanpa Berkata-kata

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:18 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×