Suara Sumatera - Nikita Mirzani membandingkan kinerja kepolisian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan Dito Mahendra.
Diketahui KPK memanggil Dito Mahendra untuk jadi saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman.
Ini adalah panggilan ketiga yang dilayangkan KPK terhadap Dito Mahendra sebab dalam dua panggilan sebelumnya Dito tidak hadir.
Nikita Mirzani menanggapi mengenai pemanggilan Dito Mahendra ketiga kalinya oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Gue juga baru dapat berita, KPK kirim panggilan ketiga buat Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) dikutip dari Suara.com.
Nikita lalu meminta Dito Mahendra untuk memenuhi panggilan KPK karena ini adalah lembaga hukum yang kredibel.
"Dito Mahendra, KPK manggil nih," kata Nikita Mirzani sambil memamerkan berita pemanggilan seterunya.
Nikita lalu membandingkan kinerja KPK dengan kepolisian dalam hal pemanggilan terhadap saksi yang sudah dua kali mangkir.
"Kalau KPK yang manggil mah sudah pasti dicari lah. Kecuali Polres Metro Jaksel ya, mereka mah lama, bisa dua tahun. Kalau KPK nggak mungkin lama," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Barcelona Nyaris Disingkirkan Klub Divisi Tiga, Xavi Hernandez: Permainan Kami Bagus, Tapi...
Pemanggilan Dito Mahendra ini membuat Nikita Mirzani senang apalagi jika kekasih Nindy Ayunda sampai menjadi tersangka.
"Bahagia banget gue. Kalau sampai dia datang ke KPK, gue datangin KPK, gue tungguin sampai dia keluar pakai baju oranye," kata Nikita Mirzani.
Dito Mahendra sendiri kabarnya belum pulang ke Indonesia sampai saat ini.
"Per hari ini, pas di cek lagi ke imigrasi, dia masih di Singapura," ucap Nikita Mirzani.
Dito Mahendra diketahui meninggalkan Indonesia saat mangkir di sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada 29 Desember 2022.