Suara Sumatera - Isu tentang Anies Baswedan tak pernah habis dibahas di media sosial hingga tayangan YouTube. Kabar tentang mantan Gubernur DKI Jakarta itu makin santer sejak ia menjadi Capres Partai Nasdem.
Kekinian, beredar kabar yang mengklaim bahwa rumah Anies Baswedan disita KPK gara-gara Anies terlibat korupsi saat menjabat sebagai gubernur.
Informasi tersebut diunggah sebuah akun YouTube yang tayang pada 2 Januari 2023. Sampul video menarasikan bahwa rumah Anies disita KPK usai terbukti korupsi selama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"RUMAH ANIES DI SITA KPK TEMUKAN BEBERAPA BUKTI KUAT KORUPSI DI DKI. Dosa Lama Anies Di DKI Terungkap, KPK Temukan Sejumlah Bukti Korupsi Triliunan Selama Menjabat Di DKI" begitu bunyi narasi yang beredar.
Benarkah klaim tersebut?
Video yang menuding bahwa rumah Anies Baswedan disita KPK adalah salah. Isi video berbeda dengan judul dan sampul yang tertera.
Pada isi video tersebut, tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa rumah Anies disita KPK atas korupsi selama menjabat sebagai Gubernur DKI.
Video itu justru hanya menarasikan artikel opini dari Seword.com dengan judul "Intelektual Yang Gagal itu Akhirnya Menjadi Pembual Yang Membuat Mual" yang terbit pada 1 Januari 2023.
Artikel tersebut hanya membahas janji-janji Anies saat kampanye Pilkada DKI 2017 yang disebut tidak terealisasikan selama lima tahun sebagai Gubernur DKI.
Baca Juga: Reaksi Santai Anies Baswedan Disenggol Anak Jokowi: Tiba-Tiba Mata Kedutan
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas maka video yang menyebutkan bahwa rumah Anies Baswedan disita KPK adalah salah karena terbukti korupsi
Video tersebut masuk dalam konten yang menyesatkan atai hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].