Suara Sumatera - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada salahnya KKP membentuk satu dirjen khusus dalam menangani infrastruktur laut agar dapat terbenahi dengan baik.
Dedi menilai daya jelajah para nelayan semakin terbatas seiring dengan kenaikan harga BBM dan keterbatasan kapal atau perahu yang dimiliki. Sehingga nelayan tidak bisa lagi menjangkau ikan-ikan besar di tengah laut.
"Kalau kita tidak melakukan perubahan manajemen penangan kelautan, suatu saat nanti yang melakukan penangkapan ikan hanya orang kaya, orang bermodal. Atau bisa jadi suatu saat nanti yang berbisnis ikan dan melakukan pengelolaan di Indonesia adalah kapal asing berbendera Indonesia, dan itu kan terjadi," kata Dedi melansir Antara, Rabu (18/1/2023).
Dedi Mulyadi juga mengaku khawatir suatu saat laut akan dikuasai oleh kapal asing lantaran nasib nelayan di Indonesia semakin terpuruk.
Menurutnya, nelayan berbeda dengan petani yang masih bisa menyimpan padi di gudang. Saat ini nelayan sedang mengalami paceklik ikan, tak bisa menyimpan apa-apa sebagai bekal hidup.
Nelayan justru semakin terpuruk dengan mendominasinya rentenir, bank keliling atau bank emok yang memberikan pinjaman dengan bunga sangat besar.
"Kemudian nelayan membayar (pinjaman dari rentenir) setelah bisa melaut, sehingga terjadi penumpukan utang," ujarnya.
Dedi mengatakan areal pemukiman nelayan mayoritas sanitasinya buruk. Ditambah banyak rumah tak memiliki toilet, rumah ditempati oleh banyak kepala keluarga, hingga tak adanya hak kepemilikan tanah. Saat terjadi pembangunan kawasan bisnis, kampung nelayan cepat mengalami kerusakan lingkungan, bahkan abrasi.
"Tingkat fokus PUPR kurang di laut banyaknya di darat. Sedangkan KKP sangat terbatas pada aspek penanganan di daerah bencana," jelasnya.
Baca Juga: India Open 2023: Main Sengit, The Daddies Akui Keunggulan Wakil China
KKP harus menguatkan paradigma kelautan agar program yang ada dari tahun ke tahun terus sama. Program tersebut harus mengarah pada rencana besar untuk mengubah nasib nelayan dengan berbagai skema dan kebijakan yang memadai.
"Jadi angka Rp 6,7 triliun (anggaran KKP) tidak ada arti dibanding luasnya laut kita. Ditambah lagi program kita tidak mendasar, makin tidak terlindungi nelayan kita. Nelayan kita tidak dilindungi di rumahnya, karena rumahnya saja sudah tidak layak huni," jelasnya.
Dirinya berharap nasib nelayan di Indonesia bisa berubah mulai dari kepemilikan rumah yang layak huni, lingkungan yang bersih, kepemilikan kapal yang baik dan kemampuan permodalan yang memadai.