CEK FAKTA: Gibran Keluarkan Perda Beri Rp1 Juta Bagi Warganya yang Berhenti Merokok, Benarkah?

Suara Sumatera

Kamis, 02 Februari 2023 | 09:19 WIB
CEK FAKTA: Gibran Keluarkan Perda Beri Rp1 Juta Bagi Warganya yang Berhenti Merokok, Benarkah?
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka (Foto: LTN PBNU/Suwitno)

Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyatakan bahwa Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan tawaran bagi warganya yang berhenti merokok diberi Rp1 juta.

Informasi tersebut diketahui usai sebuah akun Twitter bernama #atheist membalas cuitan dari Gibran dengan mengunggah sebuah gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok

Adapun cuitan si akun dengan narasi sebagai berikut:

“bercanda gmn, jadi walikota solo aja sombong sampai ngeluarkan perda yg gak mutu gini apanya yg mau kita banggakan” katanya dikutip Kamis (2/2/2023).

Lantas benarkah kabar yang menyatakan Wali Kota Gibran mengeluarkan aturan tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka terkait merokok merupakan informasi tidak benar.

Perda terkait tawaran uang Rp1 juta bagi warga yang ingin berhenti merokok itu berasal dari Pemkot Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Solok memberi insentif Rp1 juta kepada warganya yang berhenti merokok sebagai motivasi agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat. 

Wali Kota Solok Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.

baca juga

Diketahui, Solok merupakan salah satu kotamadya yang berada di Sumbar. Sementara itu, Solo Raya adalah salah satu wilayah metropolitan di Indonesia yang sebelumnya bekas Kerasidenan Surakarta berdiri. 

Wilayah Solo Raya ini meliputi Kota Surakarta dan daerah penyangganya seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten, sering disebut juga sebagai eks-Karesidenan Surakarta.

KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tidak mengeluarkan aturan terkait berhenti merokok. 

Tawaran insentif uang Rp1 juta bagi warga yang ingin berhenti merokok tersebut merupakan Perda yang dibuat Pemkot Solok, Sumbar.

Dengan demikian, adanya gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok” yang diklaim sebagai  merupakan konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bak Langit Bumi, Beda Gestur Megawati saat Bertemu Ganjar dan Gibran

Bak Langit Bumi, Beda Gestur Megawati saat Bertemu Ganjar dan Gibran

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 19:45 WIB

Tak Lagi Politisi Kemarin Sore, Gibran Disebut Sebagai Sosok Penting di PDIP

Tak Lagi Politisi Kemarin Sore, Gibran Disebut Sebagai Sosok Penting di PDIP

Surakarta | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:32 WIB

Bantah Sowan ke Habib Novel untuk Minta Restu Maju Pilgub 2024, Gibran: Doa Khusus Soal Sriwedari

Bantah Sowan ke Habib Novel untuk Minta Restu Maju Pilgub 2024, Gibran: Doa Khusus Soal Sriwedari

Surakarta | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×